Kadin Indonesia Bereaksi Keras Terhadap Dugaan Pemerasan Proyek Chandra Asri, Investigasi Mendalam Dilakukan
Kadin Indonesia Bereaksi Keras Terhadap Dugaan Pemerasan Proyek Chandra Asri, Investigasi Mendalam Dilakukan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menunjukkan respons tegas terhadap isu yang beredar mengenai keterlibatan oknum yang mengatasnamakan Kadin dalam dugaan pemerasan terhadap PT Chengda, kontraktor utama proyek petrokimia PT Chandra Asri di Cilegon. Isu ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan oknum tersebut meminta sejumlah besar dana yang disebut sebagai 'jatah' proyek.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari ahli verifikasi dan etika. Tim ini bertugas untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan serta pertanyaan dari masyarakat Cilegon terkait isu tersebut. Sebagai langkah konkret, Kadin berencana untuk terjun langsung ke lapangan bersama dengan perwakilan pemerintah dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta aparat penegak hukum.
"Kadin bersama dengan perwakilan Pemerintah, termasuk BKPM dan aparat penegak hukum, akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi," ujar Anindya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Anindya menambahkan bahwa Kadin juga menggandeng Kadin daerah untuk berkolaborasi dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan pemerasan semacam ini biasanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Kadin Indonesia juga mengerahkan wakil ketua umum bidang hukum dan organisasi untuk menindaklanjuti masalah ini dengan bijak dan cepat.
"Kadin selalu fokus untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kepastian hukum dan tidak menginginkan adanya tindakan-tindakan yang melawan hukum dan represif. Kami ingin bergerak cepat dalam menyelesaikan masalah ini," tegas Anindya.
Sanksi Tegas Menanti
Kadin Indonesia tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kelembagaan kepada oknum yang terbukti bersalah. Sanksi yang mungkin diberikan antara lain:
- Peringatan tertulis.
- Teguran keras.
- Pembekuan sementara kewenangan organisasi.
- Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, Kadin Indonesia akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur partisipasi daerah dalam proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor. Selain itu, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai klarifikasi resmi.
Anindya menekankan bahwa Kadin Indonesia menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang dapat mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia. Kadin berkomitmen untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha. Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan AD/ART dan hukum nasional yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan pertemuan antara sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video tersebut, seseorang yang mengenakan pakaian putih terlihat meminta sejumlah dana dengan menyebutkan angka yang fantastis.