Gelombang PHK Mengintai, Indonesia Terancam Bencana Demografi pada Tahun 2025
Ekonom memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi menghadapi peningkatan tajam angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran di tahun 2025. Perlambatan ekonomi yang sedang berlangsung diperkirakan akan memperburuk situasi, dengan potensi gelombang PHK yang signifikan terutama pada kuartal kedua dan ketiga.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyampaikan kekhawatiran tentang potensi PHK yang dapat mencapai ratusan ribu pekerja. Proyeksi menunjukkan sekitar 80.000 pekerja berpotensi terkena PHK. Jika memperhitungkan pekerja alih daya, pekerja kontrak yang terkena pemutusan kontrak, dan pekerja informal, jumlah riil PHK diperkirakan dapat mencapai tiga kali lipat.
Di sisi lain, Bhima menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan usia muda. Persaingan yang ketat antara para pencari kerja muda dan korban PHK semakin mempersempit lapangan kerja yang tersedia. Korban PHK yang berpengalaman pun menghadapi diskriminasi usia, sehingga sulit untuk kembali ke sektor industri pengolahan formal. Akibatnya, sektor informal menjadi semakin padat, yang mana sektor ini sudah mengalami lonjakan sejak pandemi 2020 dan masih bertahan hingga 2024.
Bhima menekankan perlunya solusi segera untuk mengatasi masalah PHK dan pengangguran. Kegagalan dalam mengatasi masalah ini dapat menggagalkan potensi bonus demografi dan mengubahnya menjadi bencana demografi. Tanpa lapangan kerja yang berkualitas dan peningkatan upah yang signifikan, generasi muda akan menanggung beban ekonomi orang tua mereka, yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah generasi sandwich.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan bahwa selama Januari-April 2025, sebanyak 24.036 pekerja telah terkena PHK. Sektor pengolahan atau manufaktur menjadi penyumbang angka PHK terbesar. Data menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, dengan jumlah PHK pada April 2025 mencapai sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024.
Selain PHK, Indonesia juga menghadapi tantangan pengangguran di kalangan usia muda. Tingkat pengangguran tertinggi berada pada kelompok usia 19-24 tahun, dan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki proporsi pengangguran terbesar dibandingkan dengan lulusan lainnya. Ketidaksesuaian antara jurusan pendidikan dan kebutuhan industri juga menjadi faktor penyebab tingginya angka pengangguran.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025, meningkat 83.450 orang dibandingkan Februari 2024. Jumlah ini setara dengan 4,76 persen dari total angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 153,05 juta orang. Pertambahan angkatan kerja pada Februari berasal dari lulusan baru dan ibu rumah tangga yang ingin kembali bekerja.