Polemik Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon, Kadin Pusat Lakukan Investigasi Mendalam

Polemik permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender yang melibatkan pengusaha di Cilegon berbuntut panjang. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa yang viral di media sosial ini.

Kabar permintaan proyek fantastis ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan audiensi antara perwakilan pengusaha lokal Cilegon dengan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co., Ltd (CCE). Dalam video tersebut, terlontar permintaan agar proyek senilai Rp 5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali (CAA) diberikan tanpa melalui proses tender.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terpaku pada informasi yang beredar di media sosial. Kadin, kata Anindya, akan berupaya mendapatkan gambaran yang utuh dengan terjun langsung ke lapangan dan bertemu dengan pihak-pihak terkait.

"Kita mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi kita tidak hanya ingin melihat di media sosial. Kita ingin bertemu langsung," ujar Anindya.

Tim verifikasi organisasi dan etika telah dibentuk oleh Kadin Pusat. Tim ini akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Kementerian Investasi/BKPM, serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini. Fokus investigasi meliputi peninjauan tindakan yang dilakukan, serta evaluasi struktur kepengurusan Kadin di tingkat daerah.

Klarifikasi Kadin Cilegon

Merespons viralnya video tersebut, Kadin Kota Cilegon memberikan klarifikasi. Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, menyatakan bahwa pernyataan mengenai permintaan proyek tanpa tender tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.

Menurut Isbatullah, pernyataan tersebut dilontarkan secara spontan karena adanya kekecewaan dari salah satu pengurus terkait kurangnya komunikasi dari pihak kontraktor proyek. Ia menyebutnya sebagai slip of tongue atau salah ucap akibat emosi sesaat.

"Pengurus dan anggota itu dalam kondisi emosional. Saya bilangnya ini slip of tongue, karena komunikasi (perwakilan) Chengda itu kurang baik," jelasnya.

Isbatullah juga menegaskan bahwa Kadin Kota Cilegon memahami sepenuhnya bahwa proyek strategis nasional tidak mungkin dijalankan tanpa melalui proses tender yang transparan dan akuntabel.

Rangkaian Pertemuan yang Belum Membuahkan Hasil

Lebih lanjut, Isbatullah mengungkapkan bahwa audiensi yang terekam dalam video merupakan pertemuan ketiga antara Kadin Kota Cilegon dengan pihak-pihak terkait proyek pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik oleh PT CAA. Sayangnya, hingga pertemuan ketiga tersebut, belum ada kejelasan mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.

"Sudah rapat hampir tiga kali, kita bisa buktikan ada berita acaranya," kata Isbatullah.

Ia juga mengakui bahwa kondisi ekonomi di Cilegon saat ini sedang mengalami tekanan, yang ditandai dengan defisit APBD, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), serta efisiensi anggaran pemerintah. Dalam situasi seperti ini, Kadin Kota Cilegon berupaya untuk berperan aktif dalam menggerakkan roda perekonomian.

Kadin Pusat Jaga Etika

Anindya menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Kadin Indonesia dalam menjaga integritas dan etika organisasi. Ia menegaskan bahwa Kadin Pusat akan berkoordinasi secara intensif dengan pengurus provinsi untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di tingkat kota/kabupaten.

"Kami akan bekerja sama dengan Kadin Provinsi. Dan kami juga mengirimkan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Organisasi untuk menyikapi ini secara cepat dan bijak," tuturnya.

Gubernur Banten, Andra Soni, turut menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia mengingatkan bahwa organisasi sebesar Kadin seharusnya memahami regulasi yang berlaku terkait proyek strategis nasional.

"Saya sangat menyayangkan. Teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," ujar Andra.