Kedok Pengobatan Alternatif: Praktik Cabul Terungkap di Bekasi, Belasan Korban Diduga Terlibat

Praktik Pengobatan Alternatif di Bekasi Diduga Jadi Tempat Pencabulan

Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah tempat praktik pengobatan alternatif di kawasan Pondok Melati. Penyegelan ini dilakukan setelah terungkap dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik tempat tersebut, yang telah beroperasi selama kurang lebih 14 tahun.

Kasus ini mencuat setelah beberapa korban berani mengungkapkan pengalaman pahit mereka. Salah seorang korban, berinisial R, mengaku mengalami pelecehan saat menjalani pengobatan pada tahun 2018. R mengungkapkan bahwa dirinya saat itu sedang mengalami masalah spiritual dan mencari bantuan pengobatan alternatif. Namun, alih-alih mendapatkan kesembuhan, ia justru menjadi korban pelecehan oleh pemilik tempat tersebut.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi melalui media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Modus Operandi dan Pengakuan Korban

Menurut penuturan korban, praktik pengobatan alternatif ini menawarkan berbagai macam layanan, mulai dari pengobatan berbasis spiritual hingga penanganan masalah supranatural. Namun, di balik kedok pengobatan tersebut, pemilik tempat diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang datang berobat.

R mengungkapkan bahwa dirinya tidak sendirian menjadi korban. Ia menduga ada lebih dari sepuluh orang yang mengalami hal serupa. Namun, banyak dari mereka yang enggan melapor karena merasa takut dan malu.

"Cuma yang lainnya tuh pada enggak mau ikut. Bukan yang enggak mau ikut lapor, dia enggak mau ikut kayak gini, ngumpul kayak gini tuh mereka pada enggak mau gitu," ujar R, menggambarkan betapa traumatisnya pengalaman yang dialami oleh para korban.

Kegiatan Pengajian Sebagai Kamuflase

Selama 14 tahun beroperasi, praktik pengobatan alternatif ini ternyata tidak pernah menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar. Hal ini diduga karena tempat tersebut juga sering digunakan untuk kegiatan pengajian rutin setiap malam Jumat. Kegiatan pengajian ini berlangsung dari tengah malam hingga menjelang subuh, sehingga memberikan kesan positif di mata masyarakat.

Ketua RT setempat, Gunam, membenarkan adanya kegiatan pengajian rutin di tempat tersebut. Ia mengatakan bahwa warga tidak pernah menaruh curiga karena kegiatan pengajian berjalan seperti biasa.

Tindakan Pemerintah Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi keberanian para korban yang telah berani bersuara. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan perlindungan kepada para korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.

"Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Tri dalam keterangannya.

Tri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga akan melakukan evaluasi terhadap izin praktik pengobatan alternatif di wilayahnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.