PSI Buka Peluang Lebar: Jokowi Bisa Jadi Kandidat Ketua Umum, Ini Syaratnya!
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka kesempatan bagi siapapun yang berminat untuk memimpin partai, termasuk Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip inklusivitas dalam proses pemilihan ketua umum.
Keterbukaan PSI terhadap figur seperti Jokowi menunjukkan komitmen partai untuk merangkul potensi kepemimpinan dari berbagai kalangan. Namun, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap kandidat, termasuk Jokowi, untuk dapat bersaing dalam pemilihan ketua umum PSI.
Syarat utama yang ditekankan oleh Andy Budiman adalah status keanggotaan. Setiap calon ketua umum PSI harus terdaftar sebagai anggota partai dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI. Masa keanggotaan tidak menjadi faktor penentu, tetapi visi dan misi yang selaras dengan PSI menjadi pertimbangan penting.
Selain status keanggotaan, terdapat dua syarat administratif yang harus dipenuhi oleh setiap kandidat ketua umum PSI:
- Dukungan Minimal DPW: Mendapatkan dukungan minimal dari lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI.
- Dukungan Minimal DPD: Mendapatkan dukungan minimal dari 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.
Andy Budiman menjelaskan bahwa setiap DPW dan DPD hanya diperbolehkan memberikan satu rekomendasi untuk satu bakal calon. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kandidat memiliki dukungan yang solid dan merata di seluruh tingkatan kepengurusan partai.
"Misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi, itu enggak boleh. Jadi satu aja. Ini menjadi syarat yang kami anggap cukup fair untuk memperlihatkan bahwa seorang kandidat itu punya akar, punya dukungan di bawah," ujar Andy.
Ketika ditanya mengenai peluang Jokowi untuk mendaftar sebagai calon ketua umum PSI, Andy Budiman hanya menjawab dengan singkat, "Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan, Mas."
Proses pendaftaran calon ketua umum PSI dibuka mulai tanggal 13 hingga 31 Mei 2025. Selanjutnya, pada tanggal 18 Juni 2025, akan diumumkan nama-nama kandidat yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan. Pada tanggal yang sama, PSI juga akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suara dalam pemilihan ketua umum.
Para calon ketua umum PSI akan memasuki masa kampanye mulai tanggal 19 Juni hingga 11 Juli 2025. Pemungutan suara oleh kader PSI akan dilakukan secara daring pada tanggal 12 hingga 19 Juli 2025. Pengumuman ketua umum PSI terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2025 dan rencananya akan digelar di Solo, Jawa Tengah.
Menurut Andy Budiman, penyelenggaraan Pemilu Raya ini merupakan wujud komitmen PSI untuk membangun tradisi politik baru yang lebih terbuka dan partisipatif. PSI ingin memberikan kesempatan kepada seluruh anggota partai untuk terlibat secara aktif dalam proses pemilihan ketua umum.
Sistem Pemilu Raya ini merupakan bentuk adaptasi PSI terhadap aspirasi generasi muda yang ingin lebih dilibatkan dalam proses politik. PSI percaya bahwa dengan melibatkan seluruh anggota partai dalam pemilihan ketua umum, akan tercipta kepemimpinan yang lebih kuat dan representatif.