Pengusaha Nasional Menanti Kepastian Pemerintah Terkait Negosiasi Tarif Impor dengan Amerika Serikat
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan tengah menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia terkait perkembangan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menyampaikan bahwa dunia usaha menaruh kepercayaan penuh pada tim negosiator pemerintah. Apindo yakin pemerintah telah mempertimbangkan secara seksama keseimbangan antara melindungi kepentingan industri dalam negeri dan menjaga hubungan diplomasi yang baik dengan Amerika Serikat.
"Kami memilih untuk menunggu dengan penuh kepercayaan hingga pernyataan resmi terkait update perkembangan negosiasi disampaikan langsung oleh pemerintah," ujar Shinta, Rabu (14/5/2025).
Shinta menegaskan bahwa Apindo menghormati strategi negosiasi dan keputusan akhir yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Dunia usaha, menurutnya, telah berperan aktif dengan mengidentifikasi peluang-peluang konkret dan menyampaikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Fokus utama Apindo saat ini adalah pembenahan struktural di dalam negeri. Shinta menjelaskan bahwa regulasi yang menghambat kegiatan usaha tidak hanya menjadi perhatian Amerika Serikat, tetapi juga sangat dirasakan oleh para pelaku usaha di Indonesia.
"Karena itu kami terus mendorong percepatan agenda deregulasi dan debirokratisasi lewat Satgas Deregulasi dan satgas lainnya yang melibatkan dunia usaha," tutur Shinta.
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat dan Tiongkok telah menyepakati penundaan kenaikan tarif impor selama 90 hari. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut membuktikan diplomasi dan negosiasi efektif untuk menurunkan tarif.
Hal ini membuka peluang bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk mencapai kesepakatan serupa dengan Amerika Serikat melalui diplomasi dan negosiasi.
Indonesia saat ini sedang berupaya menurunkan tarif resiprokal Amerika Serikat yang sebesar 32 persen. "Dari sisi negosiasi ke depan, hal ini tentu menjadi sinyal yang cukup baik," ujar Deni.
Deni menambahkan, Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisi tawar dalam forum multilateral maupun bilateral. Tujuannya adalah mendorong perdagangan yang lebih terbuka dan adil, serta memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Meredanya ketegangan perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok berpotensi meningkatkan arus ekspor, memulihkan dan diversifikasi rantai pasok global, menarik investasi asing langsung (FDI), serta memperbaiki sentimen investor di sektor keuangan.
"Meredanya ketegangan ini berpotensi mendorong pergeseran rantai pasok global ke arah yang lebih terdiversifikasi namun tetap saling terkoneksi," imbuh Deni.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 32 persen selama masa penundaan tarif. Selama masa penundaan itu, Indonesia dikenakan tarif dasar 10 persen.
Daftar Hal yang di Upayakan Pemerintah:
- Penurunan Tarif Resiprokal AS
- Memperkuat Posisi Tawar
- Mendorong Perdagangan