Pedagang Es Krim di Lumajang Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Satpol PP

Seorang pedagang es krim bernama Misrat (50), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Insiden ini terjadi pada hari Minggu (11/5/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Alun-alun Lumajang.

Menurut keterangan Misrat, pada hari kejadian ia hendak mencari nafkah dengan berjualan es krim di Alun-alun Lumajang. Saat itu, alun-alun tidak menyelenggarakan car free day (CFD) karena adanya kegiatan pemberangkatan calon jemaah haji di Pendopo Arya Wiraraja. Setibanya di lokasi, Misrat menempatkan gerobak es krimnya di trotoar, tepat di depan Masjid Agung KH Anas Mahfud. Tidak lama kemudian, beberapa petugas Satpol PP menghampirinya dan melarangnya berjualan di tempat tersebut.

Misrat mengaku sudah bersedia mematuhi teguran petugas dan berencana meninggalkan lokasi. Namun, karena kondisi di depannya ramai oleh kerumunan orang, ia memilih untuk menunggu sejenak. Tiba-tiba, seorang petugas Satpol PP langsung memiting lehernya. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh petugas lainnya yang datang menghampiri, menarik bajunya, memegangi tangannya, dan melakukan pemukulan. Misrat menyebutkan bahwa ada sekitar lima orang petugas yang terlibat dalam aksi tersebut.

Setelah kejadian itu, Misrat dibawa secara paksa ke pos penjagaan di kawasan Kantor Bupati Lumajang. Selama perjalanan menuju pos, ia mengaku terus mendapatkan perlakuan kasar berupa pukulan. Setibanya di pos penjagaan, Misrat baru menyadari bahwa pipi kirinya sudah berlumuran darah dan terdapat luka lebam di pipi serta mata kirinya. Ia menduga luka-luka tersebut disebabkan oleh pukulan menggunakan handy talkie (HT) milik petugas Satpol PP, karena ia melihat antena HT yang dipegang petugas dalam kondisi patah.

Merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya, Misrat akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lumajang yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Bupati Lumajang. Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Lumajang. Pihak kepolisian juga telah memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berikut rincian yang dilaporkan:

  • Pengeroyokan oleh Oknum Satpol PP
  • Terjadi di Alun-alun Lumajang
  • Korban mengalami luka memar dan lebam
  • Polisi melakukan penyelidikan