Gelombang Pemutusan Kontrak Kerja Mengancam Ratusan Karyawan PDAM Makassar: DPRD Turun Tangan
Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar untuk tidak memperpanjang kontrak kerja ratusan pegawainya menuai sorotan tajam dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Jumlah karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan kini mencapai angka yang signifikan, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pekerja dan pengawas kebijakan publik.
Kabar mengenai pemutusan kontrak kerja ini dikonfirmasi oleh pihak PDAM Makassar, yang menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran perusahaan. Alasan utama yang dikemukakan adalah beban belanja pegawai yang dinilai telah melampaui batas ideal, yaitu 30 persen dari total anggaran. Namun, penjelasan ini tidak sepenuhnya meredakan kekhawatiran dan pertanyaan yang muncul, terutama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Azhari Ilham, secara terbuka mengkritik kebijakan PDAM tersebut. Ia berpendapat bahwa PHK massal ini justru bertentangan dengan program Pemerintah Kota Makassar yang tengah berupaya keras menekan angka pengangguran. Menurutnya, dampak sosial dari hilangnya mata pencaharian ratusan kepala keluarga dapat menjadi masalah serius yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Ari Azhari Ilham menegaskan bahwa DPRD Makassar akan mengawasi secara ketat proses pemutusan kontrak kerja ini dan akan memanggil manajemen PDAM untuk memberikan penjelasan lebih rinci. Ia mengingatkan agar pemangkasan karyawan tidak melanggar aturan yang berlaku dan meminta direksi PDAM untuk mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut.
Komisi D DPRD Makassar juga membuka diri untuk menerima pengaduan dari karyawan yang terdampak PHK. DPRD berjanji akan mengawal hak-hak pekerja, terutama karena PDAM adalah perusahaan milik daerah yang seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan karyawannya.
Selain itu, Ari Azhari Ilham juga mempertanyakan alasan efisiensi yang dikemukakan oleh PDAM. Ia menyoroti kinerja keuangan PDAM Makassar yang dinilai masih sehat dan mampu menyetor dividen ke kas daerah. Pertanyaan ini menimbulkan spekulasi mengenai motif lain di balik rencana pemutusan kontrak kerja tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam isu ini:
- Jumlah Karyawan Terdampak: Ratusan karyawan PDAM Makassar terancam kehilangan pekerjaan akibat pemutusan kontrak kerja.
- Alasan Efisiensi: PDAM Makassar mengklaim langkah ini diambil untuk mengefisiensikan anggaran perusahaan.
- Kritik DPRD: DPRD Makassar menilai PHK massal bertentangan dengan program pemerintah kota dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.
- Pengawasan DPRD: DPRD Makassar akan mengawasi ketat proses PHK dan mengawal hak-hak pekerja.
- Kinerja PDAM: DPRD Makassar mempertanyakan alasan efisiensi mengingat kinerja keuangan PDAM yang masih dianggap sehat.
Isu pemutusan kontrak kerja di PDAM Makassar ini menjadi perhatian serius dan memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara efisiensi perusahaan dan tanggung jawab sosial terhadap karyawan dan masyarakat luas.