DPRD Magetan Kritisi Alokasi Dana Pendidikan yang Minim di Tengah Kerusakan Sekolah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melayangkan kritik tajam terhadap Dinas Pendidikan setempat terkait alokasi anggaran pendidikan yang dinilai tidak memadai, terutama dalam menangani kerusakan infrastruktur sekolah.

Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, mengungkapkan kekecewaannya atas alokasi dana yang jauh di bawah harapan. Menurutnya, dari hasil efisiensi anggaran daerah yang mencapai sekitar Rp 40 miliar, seharusnya minimal 20 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Namun, kenyataannya, dana yang dialokasikan Dinas Pendidikan bahkan tidak mencapai 10 persen dari total efisiensi tersebut.

"Saya prihatin dengan kondisi ini. Seharusnya, dengan adanya efisiensi anggaran, sektor pendidikan mendapatkan porsi yang lebih besar, terutama untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak," ujar Didik Haryono dalam sebuah diskusi pendidikan.

Didik Haryono juga mempertanyakan data yang dilaporkan Dinas Pendidikan terkait jumlah sekolah rusak. Ia menilai bahwa data yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, di mana jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan mendesak jauh lebih banyak dari yang dilaporkan. Ia menekankan, alokasi anggaran yang memadai, setidaknya 20 persen dari hasil efisiensi Rp 40 miliar atau sekitar Rp 8 miliar, sangat dibutuhkan untuk segera memperbaiki bangunan sekolah yang rusak.

"Anggaran pendidikan harus menjadi prioritas. Saya berharap hasil efisiensi anggaran dapat dialokasikan minimal 20 persen untuk pendidikan, sehingga sekolah-sekolah yang rusak berat dapat segera tertangani," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya prioritas anggaran untuk perbaikan sekolah-sekolah yang ambruk di Magetan. Menurutnya, instruksi presiden (Inpres) sudah jelas mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan sektor superprioritas yang harus mendapatkan perhatian utama.

Didik Haryono juga menyinggung soal komitmen Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pemanfaatan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan efisiensi anggaran tidak harus melalui perubahan APBD, melainkan dapat dilakukan melalui penjabaran keuangan yang merupakan kewenangan eksekutif.

Lebih lanjut, Didik Haryono berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan segera melakukan pendataan yang akurat mengenai kondisi sekolah-sekolah di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan agar informasi mengenai kebutuhan perbaikan sekolah dapat tersampaikan dengan efektif. Dengan data yang akurat dan komunikasi yang lancar, diharapkan proses perbaikan sekolah-sekolah yang rusak dapat segera direalisasikan.

"Investasi pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita tidak akan bisa mencapai Indonesia Emas jika masalah pendidikan tidak segera ditangani dengan serius," pungkas Didik Haryono.

DPRD Magetan mendesak Dinas Pendidikan untuk segera merevisi alokasi anggaran dan memprioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah. Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan.