Diduga Lakukan Kekerasan, Oknum Polisi di Gorontalo Utara Diproses Propam

Insiden Pemukulan oleh Oknum Anggota Polisi Terjadi di Gorontalo Utara

Seorang warga bernama Ismail Anyo (27), melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Kejadian ini terjadi pada Minggu (11/3) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola. Ismail mengaku menjadi korban pemukulan menggunakan pentungan saat melintas di jalan tersebut.

Menurut penuturan Ismail, peristiwa bermula ketika dirinya berboncengan sepeda motor dengan seorang teman dari Desa Ilomata menuju Desa Kotajin. Setibanya di lokasi kejadian, ia melihat seorang anggota polisi yang diduga berasal dari Polsek Atinggola berdiri di tengah jalan. Tanpa diduga, oknum polisi tersebut langsung menyerang Ismail dengan pentungan.

"Tiba-tiba ada anggota polisi dari Polsek Atinggola berdiri sambil memegang pentungan. Kami di atas motor coba menghindar, tapi pentungan itu langsung dilayangkan ke saya," ungkap Ismail.

Akibat serangan tersebut, Ismail mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Atinggola untuk mendapatkan perawatan medis. Ismail mengalami luka memar dan lebam akibat insiden tersebut.

Polres Gorontalo Utara Selidiki Dugaan Pelanggaran Disiplin

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Gorontalo Utara, Iptu Hisral Labadjo, membenarkan adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Atinggola. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gorontalo Utara.

"Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Atinggola. Kasus ini sedang didalami oleh Propam Polres Gorontalo Utara," ujar Iptu Hisral.

Iptu Hisral tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas oknum polisi yang terlibat maupun kronologi kejadian secara detail. Namun, ia menegaskan bahwa Polres Gorontalo Utara akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Jika ada tindakan kesalahan dari oknum tersebut, Polres Gorontalo Utara tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh Propam Polres Gorontalo Utara untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.