Kadin Indonesia Bereaksi Terhadap Dugaan Pemerasan Investasi di Cilegon

Dunia usaha dihebohkan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terhadap kontraktor proyek petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon. Informasi ini mencuat melalui unggahan video di media sosial, yang memperlihatkan pertemuan antara perwakilan Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) lokal dengan PT Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC.

Dalam video tersebut, terdengar seorang pria yang mengaku dari Kadin Cilegon meminta "jatah" proyek dengan nilai fantastis, mencapai Rp 5 triliun. Tuntutan ini diajukan tanpa melalui proses lelang yang transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran akan praktik-praktik yang tidak sehat dalam dunia investasi.

Menanggapi isu yang berkembang pesat ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, segera mengambil tindakan tegas. Kadin Indonesia telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan ini. Anindya menegaskan bahwa Kadin berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan kepastian hukum di Indonesia.

Anindya juga menyatakan bahwa dugaan pemerasan ini merupakan tindakan oknum dan tidak mencerminkan sikap kelembagaan Kadin. Kadin akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Apabila terbukti bersalah, Kadin tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat, mulai dari teguran hingga pencabutan mandat organisasi.

Kadin Indonesia juga berencana untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) partisipasi daerah dalam proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik yang jelas dalam berinteraksi dengan investor, sehingga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan. Selain itu, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Berikut poin-poin penting yang menjadi perhatian Kadin Indonesia dalam menanggapi kasus ini:

  • Pembentukan tim verifikasi dan etik untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
  • Penegasan bahwa dugaan pemerasan adalah tindakan oknum.
  • Komitmen untuk menjaga iklim investasi dan kepastian hukum.
  • Penyiapan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti bersalah.
  • Penyusunan SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi.
  • Audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.
  • Penolakan terhadap segala bentuk intimidasi dan tekanan kepada investor.

Kadin Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif. Kadin akan terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan, sehingga dapat menarik lebih banyak investasi ke Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kadin menekankan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi dan tekanan yang dapat merusak iklim investasi di Indonesia. Anindya Bakrie menegaskan komitmen Kadin untuk memberikan perlindungan kepada investor. Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten, serta menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi.