Ratusan Ribu Pengemudi Ojek Online Ancam Lumpuhkan Jakarta, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

Gelombang demonstrasi besar-besaran dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) kembali mengancam Ibu Kota. Ratusan ribu pengemudi dari berbagai wilayah di Indonesia berencana turun ke jalan pada Selasa, 20 Mei 2025, untuk menyuarakan tuntutan yang mereka anggap belum diindahkan selama bertahun-tahun.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap perusahaan aplikasi ojek online yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang ada. Koordinator aksi dari berbagai aliansi ojol, yang terdiri dari Garda Indonesia, APOB, GOGRABBER, TEKAB, dan SAKOI, menargetkan Istana Merdeka dan Gedung DPR RI sebagai pusat konsentrasi massa.

Para pengemudi ojol menuntut agar perusahaan aplikasi menaati Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No.12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No.667 tahun 2022 dengan perubahan KP No.1001 tahun 2022. Fokus utama tuntutan mereka adalah penyesuaian tarif yang lebih adil dan transparansi dalam sistem potongan biaya sewa aplikasi. Mereka menganggap potongan aplikasi yang saat ini mencapai 30 persen sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sulit.

Selain masalah tarif dan potongan aplikasi, para pengemudi ojol juga mendesak pemerintah untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi para mitra pengemudi. Mereka ingin status kemitraan yang lebih kuat dan perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan pekerjaan mereka. Tindakan tegas juga diminta kepada aplikator-aplikator 'nakal' yang dianggap melanggar aturan dan merugikan pengemudi.

Sebagai bentuk protes yang lebih luas, aksi unjuk rasa ini akan dibarengi dengan aksi mematikan aplikasi (offbid) secara serentak di seluruh Indonesia. Para pengemudi ojol diimbau untuk tidak mengaktifkan aplikasi mereka selama 24 jam pada tanggal 20 Mei 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan yang lebih besar kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah agar segera merespon tuntutan para pengemudi.

Dalam pernyataan resminya, perwakilan pengemudi ojol menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat umum yang menggunakan jasa transportasi online dan pengiriman barang. Mereka menyarankan agar masyarakat menyesuaikan kebutuhan mereka dan menghindari penggunaan aplikasi pemesanan online selama satu hari pada tanggal 20 Mei 2025, untuk menghindari potensi gangguan dan ketidaknyamanan akibat aksi demonstrasi ini. Mereka menekankan bahwa aksi ini dilakukan sebagai upaya terakhir untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menciptakan ekosistem ojek online yang lebih adil dan berkelanjutan.

Berikut adalah daftar tuntutan utama para pengemudi ojol:

  • Penurunan Potongan Aplikasi: Mengurangi potongan aplikasi dari 30% menjadi 10%.
  • Payung Hukum Mitra Driver: Memberikan perlindungan hukum yang jelas dan status kemitraan yang lebih kuat bagi pengemudi.
  • Penindakan Aplikator Nakal: Menindak tegas perusahaan aplikasi yang melanggar aturan dan merugikan pengemudi.
  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan perusahaan aplikasi mematuhi Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.667 tahun 2022 (perubahan KP No.1001 tahun 2022) mengenai tarif dan biaya.

Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap layanan transportasi online di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Pemerintah dan perusahaan aplikasi diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk merespon tuntutan para pengemudi ojol dan menghindari potensi kerugian yang lebih besar bagi semua pihak.