Wali Kota Solo Geram: Sidak Toko Elektronik Terkait Penahanan Ijazah Karyawan, Ancaman Pencabutan Izin Mengemuka

Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak ke sebuah toko elektronik yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Kota Solo, pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.

Respati tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WIB. Setibanya di sana, Wali Kota langsung memasuki toko tersebut. Kunjungan mendadak ini disambut oleh dua orang petugas toko. Pada saat sidak berlangsung, pemilik usaha sedang tidak berada di tempat.

Salah seorang petugas toko segera menghubungi pemilik usaha yang sedang berada di luar lokasi untuk menemui pelanggan. Melalui sambungan telepon, pemilik toko tersebut menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan Wali Kota di Balai Kota guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Wali Kota Respati Ardi menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Hal ini termasuk alasan yang terkait dengan belum selesainya masa kontrak kerja karyawan.

"Tidak dibenarkan untuk menahan ijazah karyawan. Apapun alasannya," tegas Respati saat memberikan keterangan kepada awak media.

Respati juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kota Solo agar segera mengembalikan ijazah karyawan yang masih ditahan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian kontrak kerja secara profesional oleh para pekerja.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Solo akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik penahanan ijazah. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, Pemkot Solo tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha perusahaan yang bersangkutan.

"Apabila masih ada pelaku usaha yang terbukti menahan ijazah karyawan, maka izin usahanya akan kita cabut," tegasnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Solo dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, manusiawi, dan kondusif di wilayahnya. Pemerintah Kota Solo berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pekerja di Solo mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hak-hak mereka dan bahwa praktik-praktik yang merugikan pekerja tidak akan ditoleransi.

Pesan Moral

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wali Kota Solo ini menjadi sebuah peringatan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Solo untuk selalu bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan hak-hak pekerja. Pemerintah Kota Solo tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan pekerja dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya.

Selain itu, sidak ini juga menjadi sebuah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Solo peduli terhadap kesejahteraan para pekerjanya dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan adil bagi semua pihak.