Ombudsman Soroti Kendala Anggaran dalam Implementasi Program Makan Bergizi Gratis
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti sejumlah permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode Januari hingga April 2025. Lembaga pengawas pelayanan publik ini menemukan bahwa akar masalah terletak pada belum memadainya dukungan anggaran untuk program tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan hal ini usai pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu krusial terkait program MBG, termasuk penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata dan insiden keracunan makanan yang terjadi di Cianjur.
"Kami mencatat banyak persoalan di lapangan selama periode tersebut karena program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," tegas Yeka. Ombudsman menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG.
Yeka mengakui bahwa program MBG memiliki dimensi politik yang signifikan, sehingga pelaksanaannya harus tetap diupayakan meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Ia berharap, permasalahan anggaran dan pembayaran dapat segera teratasi mulai bulan Mei dan seterusnya.
Dalam upaya perbaikan, program MBG akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempermudah proses perizinan bagi yayasan yang terlibat. Selain masalah anggaran, Ombudsman juga menyoroti aspek krusial lainnya, yaitu kualitas makanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan anak-anak.
Ombudsman berencana untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pemantauan terhadap yayasan-yayasan yang menjadi mitra program MBG. Fokus utama pemantauan adalah memastikan bahwa seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan benar dan menu makanan yang disajikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak.
Ombudsman akan melakukan monitoring secara ketat untuk memastikan semua SOP dijalankan oleh yayasan mitra. Mereka juga akan memastikan bahwa menu yang disajikan sesuai dengan SOP yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat program MBG.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi perhatian Ombudsman:
- Anggaran: Memastikan ketersediaan anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan program MBG secara berkelanjutan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
- Kualitas Makanan: Memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada anak-anak, sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
- SOP: Memastikan semua yayasan mitra menjalankan SOP dengan benar.
- Koordinasi: Meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait, termasuk Kemenkumham, untuk mempermudah proses perizinan yayasan.
Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik, Ombudsman berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi anak-anak Indonesia.