Pengendara Motor Meninggal dalam Insiden Tabrak Lari di Candisari, Semarang
Tragedi lalu lintas menimpa Kota Semarang, tepatnya di Jalan Dr. Wahidin, Candisari, yang mengakibatkan seorang pembonceng sepeda motor kehilangan nyawanya. Insiden yang terjadi di depan Halte BRT Dr. Wahidin II ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Ayla yang melaju dari arah Simpang Kaliwiru menuju Tanah Putih. Kejadian nahas ini merenggut nyawa Djuminingsih, warga Tembalang, Semarang, yang saat itu tengah berboncengan dengan Ghathfandhika.
Menurut keterangan dari Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, kecelakaan maut ini terjadi saat mobil Ayla berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Diduga, pengemudi Ayla kurang berhati-hati dan mengambil jalur terlalu ke kanan, melewati marka jalan. Akibatnya, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang ditumpangi Djuminingsih dan Ghathfandhika yang melaju dari arah berlawanan. Djuminingsih mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Ghathfandhika dilaporkan mengalami luka-luka dan tengah mendapatkan perawatan medis. Jenazah Djuminingsih telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kariadi Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini, termasuk mencari keberadaan pengemudi mobil Ayla yang melarikan diri setelah kejadian. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku tabrak lari dan menegakkan hukum seadil-adilnya.