Tradisi Unik Salat Tarawih Kilat Seabad di Blitar: 23 Rakaat Hanya 13 Menit

Tradisi Unik Salat Tarawih Kilat Seabad di Blitar: 23 Rakaat Hanya 13 Menit

Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sebuah tradisi unik telah berlangsung selama lebih dari seabad dalam pelaksanaan salat Tarawih. Pondok Pesantren Mambaul Hikam di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, menjadi saksi bisu perjalanan tradisi salat Tarawih kilat yang mampu menuntaskan 23 rakaat hanya dalam waktu sekitar 13 menit. Tradisi yang bermula pada tahun 1907 ini, bukan sekadar keunikan semata, melainkan juga sebuah strategi efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ibadah Ramadan.

Sebelum tahun 1907, pelaksanaan salat Tarawih di wilayah tersebut dihadapkan pada tantangan rendahnya minat masyarakat untuk mengikuti ibadah tersebut. Melihat kondisi tersebut, seorang tokoh penting di pesantren kala itu, yang merupakan buyut dari pengasuh pesantren saat ini, Muhammad Shodiqi Basthul Birri (Gus Basid), berinisiatif untuk memangkas durasi salat Tarawih. Strategi ini terbukti efektif. Dengan durasi yang lebih singkat, pesantren berhasil menarik minat masyarakat untuk menunaikan salat Tarawih secara berjamaah. Bahkan hingga kini, tradisi ini terus dilestarikan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Blitar dan sekitarnya.

Setiap Ramadan tiba, masjid dan aula Pondok Pesantren Mambaul Hikam dipenuhi jamaah yang ingin merasakan pengalaman unik salat Tarawih kilat. Jamaah laki-laki dan perempuan dipisah, laki-laki di masjid dan perempuan di aula pesantren. Proses pelaksanaan salat berlangsung cepat dan tertib, tanpa mengurangi kekhusyukan dan ketepatan bacaan. Salah satu jamaah, Ninda, warga Kota Blitar, mengungkapkan kekagumannya terhadap kekompakan dan kecepatan para imam dalam memimpin salat. Ia mengaku harus fokus agar tidak tertinggal. Pengalaman serupa diungkapkan Hafiz Saputra, warga Ringinrejo Kediri, yang telah beberapa tahun rutin mengikuti salat Tarawih kilat di pesantren tersebut karena efisiensi waktu dan keunikannya.

Gus Basid menjelaskan bahwa durasi 12-13 menit tersebut telah mencakup seluruh 23 rakaat salat Tarawih, termasuk doa-doa yang dipanjatkan. Ia menegaskan bahwa kecepatan pelaksanaan salat tidak mengurangi kesyahidan salat itu sendiri. Semua rukun dan syarat salat tetap dipenuhi, termasuk tuma’ninah dalam bacaan. Metode ini diterapkan baik untuk imam jamaah laki-laki maupun perempuan.

Keberadaan tradisi salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren Mambaul Hikam tidak hanya menjadi daya tarik wisata religi, tetapi juga merupakan bukti adaptasi dan inovasi dalam menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama dengan mempertimbangkan konteks sosial masyarakat. Tradisi ini menjadi warisan berharga yang perlu dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kekayaan budaya religi Indonesia.

Catatan: Informasi waktu pelaksanaan salat Tarawih kilat (13 menit) telah disesuaikan dengan beberapa sumber berita.