Dedi Mulyadi Desak PTPN dan Perhutani Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak, Cegah Bencana Hidrologi

Desakan Gubernur Jabar kepada PTPN dan Perhutani terkait Kerusakan Lingkungan di Puncak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik tajam terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Perhutani terkait praktik pengelolaan lahan yang dinilai turut berkontribusi terhadap bencana hidrologi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Upaya Pemprov Jabar dalam membongkar bangunan di area resapan air dinilai akan sia-sia jika kedua BUMN tersebut tidak menghentikan alih fungsi lahan dan praktik kerjasama operasi (KSO) yang memungkinkan pembangunan di area yang rawan bencana. Dedi Mulyadi menekankan perlunya kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam mengatasi masalah lingkungan yang semakin krusial ini.

Dalam pernyataan resminya pada Minggu, 9 Maret 2025, Dedi Mulyadi mempertanyakan besarnya keuntungan yang diraih PTPN dan Perhutani dari sewa lahan dan penebangan pohon. Ia mendesak kedua BUMN tersebut untuk melakukan perbandingan antara pendapatan mereka dengan kerugian yang diderita oleh Pemprov Jabar dan sejumlah kabupaten/kota di sekitarnya akibat bencana longsor dan banjir. Angka kerugian akibat bencana alam tersebut, menurutnya, jauh lebih besar daripada pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan. Gubernur mendesak adanya perhitungan yang transparan dan komprehensif atas dampak ekonomi dan lingkungan dari aktivitas kedua BUMN tersebut.

Langkah Konkret yang Diajukan Dedi Mulyadi:

  • Pertemuan Koordinasi: Dedi Mulyadi mengundang PTPN dan Perhutani untuk melakukan pertemuan pada minggu berikutnya guna membahas rencana dan evaluasi pengelolaan lahan di kawasan Puncak secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk menyatukan langkah dan mencegah tindakan yang berjalan sendiri-sendiri, yang selama ini dinilai kurang efektif.
  • Evaluasi Pengelolaan Lahan: Ia meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap praktik pengelolaan lahan yang dilakukan oleh PTPN dan Perhutani, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat. Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
  • Komitmen untuk Lingkungan: Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jika PTPN dan Perhutani benar-benar berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan, mereka harus segera mengubah praktik pengelolaan lahan yang dinilai merusak dan merugikan masyarakat luas. Gubernur meminta komitmen nyata dan perubahan perilaku dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa upaya Pemprov Jabar dalam menanggulangi bencana hidrologi akan sia-sia jika PTPN dan Perhutani tetap mengabaikan dampak lingkungan dari aktivitas mereka. Ia berharap pertemuan yang akan datang dapat menghasilkan kesepakatan konkret untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang dan membangun pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di kawasan Puncak.

Kesimpulannya, desakan Gubernur Dedi Mulyadi ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana hidrologi di wilayah Puncak. Pertemuan yang dijadwalkan minggu depan diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk mencapai solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.