Dugaan Korupsi Pertamina: Sudirman Said Desak Perombakan Besar-besaran Jajaran Direksi

Dugaan Korupsi Pertamina: Sudirman Said Desak Perombakan Besar-besaran Jajaran Direksi

Eks Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyoroti tajam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) yang melibatkan sembilan tersangka dan menimbulkan kerugian negara hampir mencapai satu kuadriliun rupiah. Ia mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan perombakan besar-besaran di jajaran direksi Pertamina. Menurut Sudirman, kepercayaan publik terhadap BUMN sektor energi ini tengah berada di titik nadir, dan perombakan menyeluruh menjadi kunci untuk mengembalikannya. Hal ini disampaikan Sudirman saat ditemui di kediamannya di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025).

Sudirman menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah teknis pengadaan atau manipulasi bahan bakar minyak (BBM). Ia melihat adanya masalah sistemik yang lebih dalam, yaitu hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan negara. Ia menyoroti keterlibatan pihak-pihak yang disebutnya sebagai 'pemain lama' yang memiliki rekam jejak buruk dalam industri migas, menunjukkan adanya permasalahan serius dalam mekanisme pengawasan dan pengendalian internal di Pertamina. "Munculnya nama-nama yang terkait dengan praktik-praktik mafia migas di masa lalu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dan pergantian manajemen," tegas Sudirman. Ia menambahkan bahwa perombakan ini harus melibatkan penggantian dengan individu-individu yang memiliki reputasi dan kemampuan manajerial yang mumpuni untuk memimpin perubahan dan mengembalikan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Sudirman mempertanyakan efektivitas gaji dan fasilitas mewah yang diterima para tersangka, yang diduga mencapai angka fantastis dan jauh di atas rata-rata pejabat BUMN lainnya. Meskipun demikian, lanjut Sudirman, mereka tetap melakukan tindakan koruptif. Hal ini, menurutnya, memperlihatkan bahwa masalah korupsi di Pertamina bukan semata-mata soal materi, tetapi juga menyangkut integritas dan etika di dalam perusahaan. "Kejadian ini menjadi indikasi kuat adanya permasalahan mendalam dalam budaya korporasi dan sistem pengawasan di Pertamina," imbuhnya.

Sudirman juga menyinggung janji kampanye Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi. Ia berharap Presiden dapat menindaklanjuti janjinya untuk memberantas korupsi secara tegas dan membangun pemerintahan yang bersih. "Ini adalah momentum bagi Presiden untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya sebatas janji politik semata," kata Sudirman. Ia menekankan pentingnya pemerintah mengambil tindakan tegas dan terukur, tidak hanya sekedar menindak pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini, menurut Sudirman, merupakan indikator serius atas melemahnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. Ia menyayangkan fenomena kontras antara kesulitan hidup sebagian besar masyarakat dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para elit. "Kita perlu introspeksi diri sebagai bangsa, kemana arah kita jika kasus korupsi terus membesar dan merajalela seperti ini," ujarnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang diduga melakukan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sudirman optimis bahwa di dalam Pertamina terdapat banyak individu-individu yang memiliki integritas dan kapabilitas. Ia berharap perombakan besar-besaran ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk memimpin perubahan dan membangun Pertamina yang lebih bersih dan transparan. Menurutnya, restorasi kepercayaan publik menjadi prioritas utama dan harus diiringi dengan reformasi sistemik yang komprehensif.

*Daftar poin penting: * Desakan perombakan besar-besaran jajaran direksi Pertamina. * Kerugian negara hampir satu kuadriliun rupiah. * Keterlibatan 'pemain lama' industri migas. * Masalah sistemik, bukan hanya teknis. * Janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. * Kepercayaan publik yang melemah. * Sembilan tersangka yang ditetapkan Kejagung.