Pelarian Massal: Sebelas Tahanan Polres Kampar Lepas dari Sel
Kepolisian Daerah Riau tengah memburu sebelas tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada Rabu dini hari (14/05/2025). Insiden ini menjadi perhatian serius dan memicu pembentukan tim khusus untuk melakukan pengejaran intensif.
Brigadir Jenderal Polisi Jossy memimpin langsung operasi penangkapan kembali para tahanan. Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi titik lemah dalam sistem pengamanan Rutan Polres Kampar yang memungkinkan terjadinya pelarian tersebut. Informasi awal menunjukkan bahwa para tahanan yang kabur terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut keterangan Kombes Anom Karabianto, Kabid Humas Polda Riau, insiden diperkirakan terjadi antara pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi pasti kejadian dan kemungkinan adanya faktor kelalaian atau keterlibatan pihak lain. Polda Riau telah menyebar tim ke berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para tahanan. Koordinasi dengan polres-polres tetangga juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Berikut daftar kasus yang menjerat para tahanan:
- Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP)
- Penyalahgunaan narkotika
Insiden ini menjadi evaluasi penting bagi jajaran kepolisian di wilayah Riau, khususnya terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan Rutan. Polda Riau berkomitmen untuk segera menangkap kembali seluruh tahanan yang melarikan diri dan memastikan proses hukum terhadap mereka dapat tetap berjalan.