Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bandung 2025: Fokus Jalur Domisili

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan telah mengumumkan detail pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Informasi ini secara khusus menyoroti petunjuk teknis terkait jalur domisili, yang menjadi salah satu fokus utama dalam proses penerimaan siswa baru.

SPMB Kota Bandung 2025 membuka empat jalur penerimaan untuk jenjang SD dan SMP, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili sendiri merupakan bentuk transformasi dari sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bandung.

Persyaratan Jalur Domisili SPMB Kota Bandung 2025

Berikut adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur domisili, baik untuk jenjang SD maupun SMP:

Syarat Umum SPMB Kota Bandung

  • Calon peserta didik wajib mengunggah dokumen asli persyaratan melalui sekolah asal atau secara mandiri melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
  • Menyertakan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisasi oleh lurah atau pejabat setempat sesuai dengan domisili calon murid.
  • Menyertakan Akta Kelahiran.
  • Menyertakan Kartu Keluarga (KK).
  • Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.

Syarat Khusus Jalur Domisili

  • Kartu Keluarga (KK) harus diterbitkan sebelum tanggal 23 Juni 2024.
  • Apabila KK diterbitkan setelah tanggal 23 Juni 2024 karena perubahan data (tanpa perpindahan domisili), maka KK tetap dapat digunakan dengan alasan:
    • Penambahan anggota keluarga (selain calon peserta didik).
    • Pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia atau pindah).
    • Kehilangan atau kerusakan KK.
  • Dalam kondisi KK memenuhi ketentuan di atas, calon siswa wajib menyertakan dokumen pendukung:
    • KK lama (jika ada perubahan data atau kerusakan).
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang).
  • Perubahan KK yang disebabkan perpindahan domisili harus mencakup perpindahan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK.
  • Nama orang tua calon siswa yang tertera pada KK harus sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah, akta kelahiran, dan kartu identitas sebelumnya.
  • Jika terdapat perbedaan nama orang tua karena meninggal atau bercerai, wajib dibuktikan dengan surat kematian atau surat perceraian yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Ketentuan Seleksi Jalur Domisili

Jenjang SD

  • Pada sekolah yang berbatasan dengan wilayah lain, seleksi jalur domisili akan memprioritaskan calon siswa yang berdomisili di Kota Bandung.
  • Usia terendah calon siswa dari luar Kota Bandung yang diterima harus lebih tinggi dari usia terendah calon siswa dari dalam Kota Bandung.

Jenjang SMP

  • Seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan jarak tempat tinggal ke sekolah.
  • Jika terdapat kesamaan jarak pada batas kuota, maka penempatan akan diprioritaskan berdasarkan usia yang lebih tua.
  • Sama seperti jenjang SD, sekolah di wilayah perbatasan akan memprioritaskan calon siswa yang berdomisili di Kota Bandung.
  • Jarak terjauh calon siswa dari luar Kota Bandung yang diterima harus lebih dekat dibandingkan jarak terjauh calon siswa dari dalam Kota Bandung.

Jadwal Penting SPMB Kota Bandung 2025

Berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan SPMB Kota Bandung 2025:

  • Pengumuman Pelaksanaan: 5 Mei 2025
  • Pendataan RMP: 5-9 Mei 2025
  • Verifikasi dan Validasi Data RMP: 12-16 Mei 2025
  • Penetapan Murid Baru RMP: 23 Mei 2025
  • Pendataan Calon Murid Baru: 19 Mei - 20 Juni 2025
  • Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi: 23-27 Juni 2025
  • Tes Terstandar Daerah: 30 Juni - 4 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 7 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 8-9 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025

Dengan informasi ini, diharapkan calon peserta didik dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SPMB Kota Bandung 2025 melalui jalur domisili.