Kemenkumham Jalin Sinergi dengan 20 Kementerian dan Lembaga Negara Guna Percepatan Perizinan Hukum

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat sinergi dengan 20 kementerian dan lembaga negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan hukum bagi setiap program pemerintah. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antar lembaga, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah.

Dalam sambutannya di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025), Supratman menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat mengurangi tumpang tindih izin prakarsa yang seringkali menghambat pelaksanaan program pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital di lingkungan Kemenkumham untuk mendukung percepatan layanan hukum. Digitalisasi layanan hukum terus dikembangkan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan.

Salah satu contoh konkret dari implementasi MoU ini adalah dukungan Kemenkumham terhadap Kementerian Koperasi dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham telah membuat jalur khusus untuk mempercepat proses pendaftaran Koperasi Merah Putih, dengan target 80 ribu koperasi dapat tercapai dalam waktu dekat.

"Saat ini kami membuat line khusus untuk pembentukkan kooperasi merah putih yang bisa dalam waktu bersamaan 1.000 pendaftaran bisa bersamaan dalam 1 jam," jelasnya.

"Artinya dalam 1x24 jam, pendaftaran kooperasi merah putih yang oleh sistem itu langsung bisa disahkan, itu bisa 24 ribu per hari," sambung dia.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, diantaranya:

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit
  • Gubernur BI Perry Warjiyo
  • Menkop Budi Arie
  • Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung, Kemendikti, Kemendag, KemenESDM, KemenPU, Kemenhub, Kemenhut, Kemendikdasmen, KemenP2MI, KemenPPA, KemenBUMN, dan BPK. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai lembaga untuk bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.