Polemik Perbaikan Jalan di Buleleng: Kontraktor Ungkap Kendala Lapangan dan Janji Perbaikan
Kabupaten Buleleng, Bali, dikejutkan dengan sorotan terhadap proyek perbaikan jalan yang baru saja rampung di Desa Pakisan dan Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan. Ruas jalan yang seharusnya memberikan aksesibilitas lebih baik bagi masyarakat setempat justru mengalami kerusakan, memicu pertanyaan dan kekecewaan. Kontraktor pelaksana proyek pun angkat bicara, memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.
Manajer Pelaksana Proyek, Komang Suwanta, menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut. Kontrak proyek masih berlaku hingga Juni 2025, dan mereka berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Suwanta mengakui bahwa pengerjaan jalan mengalami keterlambatan akibat kondisi medan yang sulit dan ekstrem. Akses menuju lokasi proyek terjal dan memerlukan waktu tempuh yang lama untuk mengangkut material.
Tantangan Medan dan Kualitas Tanah
Selain kendala akses, Suwanta juga menyoroti kondisi tanah di sekitar lokasi proyek yang labil dan licin saat basah, namun sangat keras saat kering. Kondisi ini menyulitkan proses pengerjaan jalan dan mempengaruhi kualitas konstruksi. Meski demikian, kontraktor berjanji untuk segera memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan sepanjang 350 meter. Mereka berencana melakukan rekonstruksi dan overlay, tidak hanya menambal titik-titik yang rusak, tetapi juga memperbaiki kualitas dan kepadatan jalan secara keseluruhan.
Reaksi Pemerintah Daerah dan DPRD
Kerusakan jalan ini juga menarik perhatian DPRD Buleleng. Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada badan jalan, tetapi juga pada beton penyangga aspal yang hancur akibat luapan air dari gorong-gorong yang tersumbat. Masdana menambahkan bahwa kontraktor proyek telah menerima Surat Peringatan (SP3) pada akhir Maret 2025 sebagai teguran dan instruksi untuk mempercepat penyelesaian proyek. Sayangnya, setelah pembangunan rampung, kerusakan kembali terjadi.
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, mengakui bahwa kondisi jalan memang memiliki tanjakan terjal dan tajam, serta berada di daerah perbukitan yang sering diguyur hujan. Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pengerjaan jalan sesuai dengan spesifikasi. Jalan ini sangat penting sebagai penghubung antara Desa Pakisan dan Desa Kelandis, dan pemerintah daerah berupaya agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Buleleng baru membayarkan 30 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 5,9 miliar. Pembayaran penuh akan dilakukan setelah jalan selesai dibangun dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng melakukan uji mutu untuk memastikan spesifikasi jalan terpenuhi. Supriatna menambahkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini akan menjadi evaluasi dalam menentukan pengerjaan proyek di wilayah terjal, sehingga dapat dilakukan pengaturan waktu yang lebih baik.
Tindak Lanjut dan Harapan
Kasus kerusakan jalan di Buleleng ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur. Kontraktor harus memperhatikan kondisi medan dan kualitas tanah, serta melakukan perencanaan yang matang sebelum memulai pekerjaan. Pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan dukungan yang memadai agar proyek dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Diharapkan perbaikan jalan segera dilakukan dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat.