Panduan Lengkap SPMB Kota Bekasi 2025: Usia, Persyaratan Dokumen, dan Jadwal Penting
Pemerintah Kota Bekasi bersiap membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pendaftaran dijadwalkan mulai pada bulan Juni mendatang, sehingga calon peserta didik dan orang tua perlu mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan yang telah ditetapkan.
Landasan Hukum dan Ketentuan Usia
Pelaksanaan SPMB Kota Bekasi 2025 didasarkan pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.3/Kep.245-Disdik/V/2025, yang merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan adalah batasan usia, yang bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- Taman Kanak-Kanak (TK):
- TK A: Minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun.
- TK B: Minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.
- Sekolah Dasar (SD):
- 7 tahun (prioritas).
- 6 tahun (dapat mendaftar).
- 5 tahun 6 bulan (dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru).
- Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Selain batasan usia, kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak dalam proses pendaftaran SPMB. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan sesuai dengan jenjang pendidikan:
- TK:
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
- Kartu Identitas Anak (KIA).
- Surat pindah tugas orang tua/wali (jalur mutasi).
- SD Negeri:
- Akta Kelahiran atau surat tanda kenal lahir.
- Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.
- Kartu Identitas Anak (KIA).
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali.
- SMP Negeri:
- Akta Kelahiran atau surat tanda kenal lahir.
- Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.
- Kartu Identitas Anak (KIA).
- Surat kelulusan SD/sederajat.
- Hasil uji kesetaraan (bagi lulusan paket A).
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali.
Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025
Penting untuk mencatat jadwal pelaksanaan SPMB agar tidak terlewatkan setiap tahapan penting. Berikut adalah rincian jadwal untuk masing-masing jenjang:
- TK:
- Pendaftaran: 23 Juni - 3 Juli 2025.
- Pengumuman: 8 Juli 2025.
- Hari pertama masuk TK: 14 Juli 2025.
- SD dan SMP:
- Pra-pendaftaran: 13 Mei - 13 Juni 2025.
- Pendaftaran Tahap 1: 23 - 25 Juni 2025.
- Daftar Ulang: 26 - 30 Juni 2025.
- Pengumuman Tahap 1: 30 Juni 2025.
- Pendaftaran Tahap 2: 1 - 3 Juli 2025.
- Daftar Ulang: 4 - 7 Juli 2025.
- Pengumuman Tahap 2: 7 Juli 2025.
Dengan memahami informasi mengenai persyaratan usia, dokumen, dan jadwal, diharapkan proses pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 dapat berjalan lancar bagi calon peserta didik dan orang tua.