Harga Gabah Anjlok, Pemerintah Tunda Bantuan Beras dan SPHP
Pemerintah menunda penyaluran bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) karena harga gabah di tingkat petani saat ini berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa di beberapa daerah, harga gabah bahkan mencapai 40% di bawah HPP yang ditetapkan sebesar Rp 6.500/kg.
Keputusan penundaan ini diambil untuk melindungi petani dari kerugian yang lebih besar. Program bantuan pangan beras dan SPHP sejatinya bertujuan untuk mengendalikan harga beras saat terjadi lonjakan. Namun, jika program ini dijalankan saat harga gabah sedang rendah, dikhawatirkan akan semakin menekan harga dan merugikan petani.
"Harga (gabah) kami cek di lapangan bersama Bulog itu masih ada 40% di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus diangkat. Begitu kita keluarkan SPHP, terpukul lagi ini, turun," ujar Amran di Jakarta.
Kondisi ini menunjukkan bahwa produksi beras saat ini sedang meningkat. Pemerintah berupaya menstabilkan harga gabah di tingkat petani sesuai dengan aturan yang berlaku. Data menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah masih memiliki harga gabah di bawah HPP.
"Kami cek kemarin 40% (daerah) di bawah HPP. Yang berada pada garis HPP dan di bawah HPP itu totalnya ketidaksalahan 60%. Ini masih signifikan, ini harus kita angkat. Kalau perlu di atas HPP semua. Kalau sudah di atas HPP semua, itu sudah top," tambahnya.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan, rata-rata nasional harga gabah kering panen (GKP) adalah Rp 6.599/kg. Namun, beberapa daerah mencatat harga di bawah HPP Rp 6.500/kg, antara lain:
- Banten: Rp 6.388/kg
- Nusa Tenggara Barat: Rp 6.339/kg
- Sumatera Selatan: Rp 6.200/kg
- Lampung: Rp 6.400/kg
Di sisi lain, harga beras medium secara rata-rata nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk zona 1, harga beras medium mencapai Rp 13.714/kg, zona 2 Rp 14.072/kg, dan zona 3 Rp 15.752/kg. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 12.500/kg untuk zona 1, Rp 13.100/kg untuk zona 2, dan Rp 13.500/kg untuk zona 3.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional juga menunjukkan bahwa harga beras medium berbagai kualitas masih di atas HET, seperti:
- Beras kualitas bawah I: Rp 14.050/kg
- Beras kualitas bawah II: Rp 13.800/kg
- Beras kualitas medium I: Rp 15.250/kg
- Beras kualitas medium II: Rp 15.150/kg
Dengan kondisi harga gabah yang masih rendah, pemerintah memilih untuk menunda penyaluran bantuan beras dan SPHP demi melindungi petani. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga gabah dan beras serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.