Praktik Pungli Mengintai Pengusaha Solo, Wali Kota Respati Ardi Bertindak Cepat
Wali Kota Solo Usut Tuntas Dugaan Pungli Terhadap Pengusaha Lokal
Wali Kota Solo, Respati Ardi, merespons cepat laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar para pelaku usaha di wilayahnya. Seorang pengusaha wanita mengeluhkan adanya permintaan 'uang keamanan' sebesar Rp 3 juta per bulan oleh sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Laporan ini langsung memicu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Solo.
Respati Ardi menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta uang kepada pengusaha dengan dalih apapun adalah ilegal dan melanggar peraturan daerah (Perda). Ia menganggap hal ini sebagai bentuk pemerasan yang harus diberantas. "Ibu-ibu pelaku usaha dimintai Rp 3 juta per bulan oleh ormas. Langsung saya cari sekarang juga ya," ucap Respati Ardi dengan nada geram saat menerima laporan tersebut.
Wali Kota Respati Ardi mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Solo yang menjadi korban serupa untuk tidak takut melapor. Pemerintah Kota Solo telah menyediakan saluran pengaduan resmi bernama “Lapor Mas Wali” yang dapat diakses oleh siapa saja. Melalui saluran ini, para korban dapat menyampaikan keluhan mereka secara langsung dan terjamin kerahasiaannya.
"Tidak hanya pekerja, dari pelaku usaha mana pun yang dimintai uang keamanan oleh kelompok masyarakat atau ormas atau apapun itu, itu pungli. Tidak sesuai Perda. Segera lapor Mas Wali," tegasnya. Pemerintah Kota Solo berkomitmen untuk melindungi para pelaku usaha dari segala bentuk intimidasi dan pemerasan. Respati Ardi meyakinkan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Laporan mengenai dugaan pungli ini baru diterima oleh Wali Kota Respati Ardi beberapa waktu lalu. Menurut informasi yang dihimpun, ormas tersebut berdalih bahwa uang tersebut digunakan untuk menjaga keamanan lingkungan. Namun, Respati Ardi menegaskan bahwa tidak ada satu pun ormas yang berhak memungut biaya keamanan dari para pengusaha. Keamanan adalah tanggung jawab negara dan aparat penegak hukum.