DPR Akan Panggil Petinggi TNI Terkait Insiden Pemusnahan Amunisi Maut di Garut

Komisi I DPR RI berencana memanggil jajaran petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa pemanggilan ini akan melibatkan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta para pejabat yang bertanggung jawab di wilayah tersebut, termasuk Pangdam, Danrem, dan komandan lapangan.

"Nanti kita undang Panglima, Pangdam, Danrem yang bertugas di sana, dan komandan-komandan lapangan," kata Utut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Kendati demikian, Utut belum dapat memastikan jadwal pasti pemanggilan para petinggi TNI tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pertemuan akan diupayakan secepat mungkin, idealnya sebelum masa sidang berakhir.

Selain pemanggilan, Komisi I DPR juga berencana untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi kejadian. Utut berharap insiden tragis ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di Indonesia dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran TNI.

"Kita juga nanti sebisa mungkin akan ke sana. Dan sebisa mungkin ini harus menjadi yang terakhir," tegasnya.

Utut menekankan bahwa kejadian ini bukan sekadar masalah aturan, melainkan lebih pada sikap dan kedisiplinan dalam bekerja. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran TNI menghindari tindakan ceroboh dan selalu mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Kehati-hatian dan pengawasan ketat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan, terutama yang melibatkan bahan-bahan berbahaya.

"Ini soal dedicated to excellence, sikap dalam bekerja. Jangan ceroboh, aturan harus ditaati, ada komandan yang jaga, ada orang yang terus. Untuk hal-hal gini ini harus, enggak boleh sembarang orang," tegas Utut.

Insiden pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang terjadi pada Senin (12/5/2025) lalu itu mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, termasuk empat anggota TNI AD. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, ledakan terjadi saat tim dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD sedang menyusun detonator untuk meledakkan amunisi yang sudah tidak layak pakai. Ledakan tiba-tiba terjadi saat proses penyusunan detonator berlangsung.

TNI berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya ledakan. Selain itu, TNI juga akan mengevaluasi seluruh prosedur pengamanan dalam aktivitas pemusnahan bahan peledak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Investigasi Mendalam: TNI harus melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
  • Evaluasi Prosedur: Seluruh prosedur pengamanan dalam pemusnahan bahan peledak harus dievaluasi dan diperbarui untuk memastikan keselamatan personel dan masyarakat sekitar.
  • Transparansi Informasi: TNI harus memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik mengenai perkembangan investigasi dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
  • Akuntabilitas: Pihak-pihak yang terbukti lalai atau melanggar prosedur harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Pelatihan dan Sertifikasi: Personel yang terlibat dalam pemusnahan bahan peledak harus mendapatkan pelatihan yang memadai dan sertifikasi yang sesuai untuk memastikan kompetensi dan kemampuan mereka dalam menangani bahan-bahan berbahaya.
  • Pengawasan Ketat: Pengawasan ketat harus dilakukan terhadap seluruh proses pemusnahan bahan peledak untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan standar keselamatan yang berlaku.