Wakil Walikota Surabaya Desak Polda Jatim Tuntaskan Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

Surabaya, Jawa Timur - Kasus dugaan penahanan ijazah yang melibatkan CV Sentosa Seal dan pemiliknya, Jan Hwa Diana, terus menjadi perhatian publik. Wakil Walikota Surabaya, Armuji, secara aktif memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskannya.

Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menyatakan bahwa dirinya terus menunggu update terbaru terkait penanganan kasus penahanan ijazah ini. Kasus ini mencuat setelah beberapa mantan karyawan CV Sentosa Seal mengadukan masalah mereka melalui Rumah Aspirasi yang dikelola oleh Cak Ji. Merespon aduan tersebut, Cak Ji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut, namun justru mendapat penolakan dan dituduh melakukan penipuan. Situasi ini kemudian berkembang menjadi polemik yang menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Alih-alih menemukan solusi, Wamenaker yang turun langsung ke lokasi perusahaan justru dianggap tidak dihargai oleh Jan Hwa Diana. Menanggapi hal tersebut, Cak Ji secara tegas mendorong Polda Jawa Timur untuk menuntaskan perkara dugaan penahanan ijazah karyawan ini. Ia menekankan pentingnya dokumen ijazah bagi masa depan warga Surabaya dan tidak ingin praktik penahanan ijazah menjadi hal yang lumrah di perusahaan-perusahaan lain.

Cak Ji, yang juga merupakan politisi senior dari PDIP Surabaya, meminta Polda Jatim memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini demi penuntasan yang adil dan transparan. Ia meyakini bahwa penanganan kasus ini akan memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak para pekerja.

Sementara itu, penyidik Polda Jatim kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan karyawan UD Sentosa Seal pada hari Rabu (14/5/2025). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari serangkaian pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan terhadap sejumlah mantan karyawan dan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. Wahyu Ongkowijoyo, seorang pengacara dari Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR) yang mendampingi para mantan karyawan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Kami akan mendampingi saksi dari karyawan saat diperiksa Polda Jatim Rabu ini. Setahu saya, Dimas adalah karyawan yang akan dimintai keterangan," ujar Wahyu Ongkowijoyo. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ini dan membawa keadilan bagi para mantan karyawan yang merasa dirugikan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Wakil Walikota Surabaya, Armuji, terus memantau perkembangan kasus penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh CV Sentosa Seal.
  • Armuji mendesak Polda Jatim untuk segera menuntaskan kasus ini demi melindungi hak-hak para pekerja.
  • Kasus ini mencuat setelah sejumlah mantan karyawan mengadu melalui Rumah Aspirasi Cak Ji.
  • Polda Jatim kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan karyawan UD Sentosa Seal.
  • Pengacara dari Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR) akan mendampingi saksi dalam pemeriksaan tersebut.