Lisa Rachmat Diperiksa Intensif dalam Kasus Dugaan Suap Hakim Agung dan Hakim PN Surabaya

Pengacara Lisa Rachmat menghadapi pemeriksaan mendalam sebagai saksi mahkota dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dan ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur.

Fokus utama pemeriksaan adalah dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Lisa Rachmat dan Zarof Ricar untuk menyuap hakim agung yang bertugas mengadili kasasi perkara Ronald Tannur. Selain itu, Lisa Rachmat juga didakwa bersama Meirizka Widjaja Tannur dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan tujuan membebaskan Ronald Tannur dari jerat hukum.

Proses pemeriksaan saksi mahkota ini dilakukan secara bergantian. Sebelumnya, Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja Tannur telah diperiksa terkait perkara yang menjerat Lisa Rachmat. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara intensif mencecar Lisa Rachmat mengenai aliran dana yang berasal dari Meirizka Widjaja Tannur, serta pertemuannya dengan Zarof Ricar yang diduga untuk mengkondisikan majelis kasasi.

Dalam dakwaan yang diajukan, Lisa Rachmat diduga menyuap tiga hakim PN Surabaya yang menangani kasus pembunuhan Ronald Tannur dengan nilai mencapai Rp 4,6 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari Meirizka Widjaja Tannur, ibu dari Ronald Tannur. Tujuan dari pemberian suap ini adalah untuk mempengaruhi majelis hakim agar menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) kepada Ronald Tannur.

Akibatnya, Ronald Tannur berhasil bebas dari hukuman penjara. Selain itu, Lisa Rachmat juga didakwa melakukan pemufakatan jahat dengan berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo, yang bertugas mengadili perkara Ronald Tannur. Dana yang dialokasikan untuk majelis kasasi mencapai Rp 5 miliar, sementara Rp 1 miliar lainnya diberikan kepada Zarof Ricar.

Dugaan aliran dana suap:

  • Hakim PN Surabaya: Rp 4,6 miliar (dari Meirizka Widjaja Tannur)
  • Majelis Kasasi MA: Rp 5 miliar
  • Zarof Ricar: Rp 1 miliar

Kasus ini terus bergulir dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.