Polres Karawang Amankan Puluhan Diduga Pelaku Premanisme di Kawasan Industri
Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengamankan 65 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme di berbagai lokasi di kawasan industri Karawang. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II 2025 yang berlangsung selama sepuluh hari, mulai dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Karawang dan seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Karawang. Konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada hari Rabu (14/5/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas premanisme yang merugikan.
AKBP Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan bahwa para pelaku premanisme ini beroperasi di beberapa lokasi strategis, termasuk kawasan industri KIIC Karawang. Modus operandinya bervariasi, mulai dari pemerasan terhadap pekerja proyek yang sedang memasang rambu lalu lintas hingga praktik parkir liar dengan tarif yang tidak wajar.
"Ada juga juru parkir liar di beberapa titik, mereka meminta uang parkir di luar batas yang biasanya Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu, ini minta lebih," ungkap Kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 65 orang yang diamankan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam berbagai tindak pidana. Kapolres Karawang menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme, meskipun Operasi Pekat Lodaya II 2025 telah usai.
"Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan," tegasnya.
Selain itu, Polres Karawang juga bertekad untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha dan investasi di wilayah Karawang. Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman.
"Kami akan tindaklanjuti bila ada laporan dan aduan kepada kami yang ganggu dunia usaha. Kami berkomitmen mendukung iklim investasi di Karawang," pungkasnya.
Berikut adalah beberapa modus operandi yang berhasil diungkap dalam operasi ini:
- Pemerasan terhadap pekerja proyek: Pelaku memaksa meminta uang rokok dari pekerja proyek yang sedang memasang rambu lalu lintas.
- Parkir liar: Pelaku menarik tarif parkir yang melebihi batas kewajaran.