Wamenaker Geram: Perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru Diperintahkan Tutup Akibat Penahanan Ijazah Karyawan

Kekecewaan mendalam diungkapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat kembali menyambangi kantor perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau. Kedatangannya yang kedua kali ini, pada Rabu (14/5/2025), dengan didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, bertujuan untuk menindaklanjuti laporan terkait penahanan ijazah mantan karyawan oleh perusahaan tersebut.

Namun, upaya Wamenaker kembali menemui jalan buntu. Pemilik perusahaan, Santi, dikabarkan sedang berada di luar negeri, tepatnya di Kuala Lumpur, Malaysia. Penantian selama satu jam bersama Gubernur Riau dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, tidak membuahkan hasil. Ketidakhadiran Santi memicu kemarahan Wamenaker, yang merasa tidak dihargai setelah dua kali datang tanpa respons dari pimpinan perusahaan.

"Kesal banget," ujar Immanuel mengungkapkan kekecewaannya.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Wamenaker memerintahkan penutupan perusahaan Sanel Tour and Travel. Perintah ini didasari oleh tindakan perusahaan yang dianggap telah merugikan dan menzalimi mantan karyawannya.

"Saya perintahkan tutup. Saya sudah dua kali datang ke sini, tapi pemilik tidak ada. Ini sangat tidak menghargai negara," tegasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 23 April 2025, Wamenaker telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sanel Tour and Travel setelah menerima laporan mengenai penahanan ijazah 12 mantan karyawan. Sayangnya, kunjungan pertama tersebut juga tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak perusahaan. Permintaan Wamenaker untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan melalui operator di lantai satu juga diabaikan.

Kasus ini terus bergulir, dengan para mantan karyawan berjuang untuk mendapatkan kembali hak mereka. Sementara itu, Santi, pemilik Sanel Tour and Travel, menyangkal tuduhan penahanan ijazah dan mengklaim bahwa para mantan karyawan tersebut bukan merupakan bagian dari perusahaannya. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban yang ijazahnya ditahan telah meningkat menjadi 47 orang.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Wamenaker dua kali mengunjungi Sanel Tour and Travel untuk menindaklanjuti laporan penahanan ijazah.
  • Pemilik perusahaan, Santi, tidak hadir dalam kedua kunjungan tersebut.
  • Wamenaker memerintahkan penutupan perusahaan karena dianggap tidak menghargai negara dan menzalimi mantan karyawan.
  • Jumlah korban yang ijazahnya ditahan terus bertambah.
  • Pemilik perusahaan membantah tuduhan dan mengklaim bahwa para korban bukan karyawannya.