Tarik Ulur Kasus Kekerasan di SMA Taruna Nala: Tujuh Saksi Cabut Keterangan, Polisi Lanjutkan Penyidikan

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan siswa senior dan junior di SMAN Taruna Nala, Malang, terus bergulir. Polresta Malang Kota, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, kini tengah memasuki tahap penyidikan intensif.

Peristiwa yang diduga terjadi pada 16 Juni 2024 di sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Tlogowaru, Kedungkandang ini, menjadi sorotan setelah seorang siswa kelas X berinisial A, dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan. Korban mengalami luka robek di bagian mata yang memerlukan sembilan jahitan, serta memar di beberapa bagian tubuh lainnya.

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa penyidik berencana memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan pendalaman informasi yang diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Namun, perkembangan mengejutkan terjadi ketika tujuh saksi yang sebelumnya telah memberikan keterangan, secara bersamaan mencabut pernyataan mereka. Meskipun demikian, polisi menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan proses hukum. "Benar, ketujuh saksi ini telah mencabut keterangannya. Tetapi kami tegaskan, bahwa proses hukum tetap berjalan," ujar Ipda Yudi.

Pihak kepolisian menduga bahwa para saksi memiliki keterkaitan dengan kasus ini, sehingga pemeriksaan ulang akan segera dilakukan. "Meski telah mencabut keterangannya, karena saksi ada keterkaitannya dengan perkara ini, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang dan dimintai keterangan lagi," imbuh Ipda Yudi.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah orang tua korban, melalui kuasa hukum Wahyu Ongkowijoyo, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut memicu serangkaian penyelidikan yang kini berlanjut ke tahap penyidikan.