Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Michael Sinaga Dimintai Keterangan Terkait Sentana TV
Penyelidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa podcaster Michael Sinaga sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan yang berlangsung pada hari Rabu, 14 Mei 2025, tersebut, berfokus pada keterkaitan Sinaga dengan kanal Youtube Sentana TV.
Sinaga, yang dikenal sebagai pembawa acara di kanal Youtube yang kerap membahas isu-isu aktual, mengungkapkan bahwa pertanyaan selama pemeriksaan berkisar pada riwayat hidupnya dan hubungannya dengan Sentana TV.
"Pemeriksaan masih dalam tahap awal, seputar riwayat hidup dan pertanyaan mengenai Sentana TV," ujarnya kepada awak media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Surat undangan yang dikirimkan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, meminta Sinaga untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2025. Sinaga menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh Joko Widodo, bukan secara langsung mengenai tudingan ijazah palsu.
"Tidak ada penyebutan tudingan ijazah palsu. Saya diminta mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret, sesuai laporan Bapak Ir. Joko Widodo," jelasnya.
Sinaga menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Maret 2025, ia sedang beristirahat di rumah dan tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang terkait dengan Sentana TV. Ia merasa perlu adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut.
"Jika saya bertindak sebagai jurnalis, peliputan yang saya lakukan terjadi pada tanggal 28 Maret. Tanggal 26 saya tidak melakukan kegiatan apapun. Saya berharap penyidik dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada tanggal 26," imbuhnya.
Sinaga menambahkan bahwa pada tanggal 28 Maret, ia membuat postingan yang menganalisis pengiriman kepala babi ke redaksi Tempo, yang menurutnya tidak berkaitan dengan isu yang tengah diselidiki.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025. Langkah hukum ini diambil sebagai respons terhadap tuduhan yang beredar luas di masyarakat.
"Masalah ini sebenarnya ringan, hanya tuduhan ijazah palsu. Namun, perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan gamblang," ujar Jokowi saat berada di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa terdapat beberapa pihak yang dilaporkan terkait kasus ini. Setidaknya terdapat 24 objek video yang menjadi dasar pelaporan Jokowi. Beberapa inisial terlapor yang disebutkan adalah RS, ES, RS, T, dan K.