DPR RI Soroti Standar Operasional Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Pasca Insiden Garut
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi I menyoroti pentingnya peningkatan standar operasional prosedur (SOP) dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Hal ini menyusul insiden tragis yang terjadi di Garut, Jawa Barat, pada Senin, 12 Mei 2025, yang mengakibatkan jatuhnya 13 korban jiwa, termasuk anggota TNI dan warga sipil.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menekankan bahwa pemusnahan amunisi tidak boleh dilakukan oleh personel yang tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai. Menurutnya, insiden di Garut bukan semata-mata disebabkan oleh kurangnya aturan, melainkan lebih pada implementasi dan budaya kerja yang tidak sesuai dengan standar keselamatan yang diharapkan. "Ini bukan soal aturan, tetapi soal dedicated to excellence, sikap dalam bekerja," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).
Utut menambahkan bahwa TNI memiliki aturan yang jelas terkait pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Namun, ia menilai bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penerapan aturan tersebut di lapangan. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.
"Kalau seteledor ini, potensi bisa terjadi di mana-mana," tegasnya. Utut juga mengungkapkan bahwa insiden ledakan amunisi bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan catatannya, sudah terjadi enam kali insiden serupa.
Utut enggan menyalahkan pihak manapun atas tragedi ini, namun ia menekankan perlunya perbaikan sistem dan peningkatan pengawasan dalam proses pemusnahan amunisi. "Saya membiasakan bicara yang baik. Tidak dalam posisi menyalahkan atau mengambinghitamkan. Tetapi ke depan kita harus memperbaiki ini," katanya.
Insiden di Garut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki prosedur pemusnahan amunisi di seluruh jajaran TNI. DPR RI akan terus mengawasi dan memberikan dukungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut meliputi anggota TNI AD dan masyarakat sipil. Detail identitas korban telah dirilis oleh pihak berwenang. Investigasi mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian Komisi I DPR RI:
- Peningkatan SOP: Memastikan SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa sesuai dengan standar keselamatan internasional.
- Kualifikasi Personel: Hanya personel yang terlatih dan memiliki sertifikasi yang boleh terlibat dalam proses pemusnahan.
- Pengawasan Ketat: Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SOP di lapangan.
- Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap SOP dan pelaksanaannya.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses pemusnahan amunisi kepada publik.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan risiko terjadinya insiden serupa dapat diminimalkan dan keselamatan personel serta masyarakat dapat terjamin.