Guru Honorer Korban Pemecatan Usai Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana BSPS Kembali Bertugas
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa Rasulullah, seorang guru honorer berusia 43 tahun yang sempat diberhentikan dari tugasnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II. Pemecatan yang terjadi pada 3 Mei 2025 lalu ini diduga kuat berkaitan dengan keberanian Rasulullah mengungkap dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Mediasi antara pihak sekolah dan Rasulullah difasilitasi langsung oleh Disdik Sumenep pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Pertemuan yang berlangsung di lantai 2 Kantor Disdik Sumenep ini dihadiri oleh Kepala Seksi Ketenagaan Disdik Sumenep, Budiyanto, Kepala Sekolah SDN Torjek II, Arifin, serta Rasulullah sendiri. Menurut Budiyanto, mediasi berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.
Sebelum proses mediasi formal, Disdik Sumenep mengadakan forum internal yang melibatkan Arifin, Rasulullah, dan Modo Lelono, seorang guru honorer lainnya yang mengetahui secara detail kronologi pemecatan tersebut. Forum ini bertujuan untuk menjernihkan duduk perkara dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Hasil dari mediasi ini membawa angin segar bagi Rasulullah. Ia kini diperbolehkan kembali mengajar di SDN Torjek II. Namun, statusnya masih tetap sebagai Guru Tidak Tetap (GTT), sesuai dengan data yang tercatat di website sekolah. Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memasukkan data Rasulullah ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengikutsertakannya dalam pengangkatan karena terbentur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses mediasi, terungkap fakta bahwa desakan pemecatan Rasulullah bukanlah berasal dari wali murid. Pihak-pihak yang mendatangi SDN Torjek II pada 3 Mei 2025 lalu ternyata hanya kerabat dari sebagian siswa di sekolah tersebut.
Rasulullah menyambut baik hasil mediasi ini. Ia mengaku siap untuk kembali mengabdikan diri di dunia pendidikan dan berbagi ilmu dengan para siswa. Dirinya berharap dapat mengemban tugas sebagai tenaga pengajar dengan lebih baik lagi. Sebelumnya, Rasulullah juga diketahui pernah mendampingi rombongan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Irjen PKP RI) dalam melakukan pengecekan langsung terhadap penerima program BSPS di Kabupaten Sumenep. Program dengan nilai anggaran mencapai Rp 109 miliar ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyimpangan yang diungkap oleh Rasulullah.