Diskriminasi Usia dalam Pasar Kerja Indonesia: Antara Realitas dan Upaya Penghapusan
Diskriminasi Usia dalam Pasar Kerja Indonesia: Antara Realitas dan Upaya Penghapusan
Batas usia dalam lowongan pekerjaan masih menjadi isu krusial di Indonesia, menghadirkan tantangan bagi para pencari kerja yang berusia di atas ambang batas yang ditentukan. Praktik ini, meskipun tampak merugikan, memiliki akar penyebab yang kompleks dan melibatkan berbagai faktor, mulai dari dinamika pasar tenaga kerja hingga preferensi budaya perusahaan. Di satu sisi, perusahaan berdalih pembatasan usia membantu mereka menyaring kandidat dalam jumlah besar, sementara di sisi lain, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil berupaya keras menghapus diskriminasi ini demi menciptakan lapangan kerja yang inklusif.
Praktik pembatasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja di Indonesia telah menjadi penghalang bagi banyak individu yang mencari pekerjaan. Meskipun memiliki pengalaman dan keterampilan yang relevan, pencari kerja yang berusia di atas 35 tahun seringkali diabaikan karena adanya batasan usia yang ditetapkan oleh perusahaan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang relevansi usia sebagai satu-satunya ukuran produktivitas dan kualitas seorang pekerja.
Alasan di Balik Pembatasan Usia
Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, persaingan ketat dalam pasar tenaga kerja menjadi salah satu alasan utama perusahaan memberlakukan batasan usia. Jumlah pelamar yang jauh melebihi jumlah lowongan yang tersedia memaksa perusahaan untuk melakukan seleksi yang ketat dan efisien. Batasan usia menjadi salah satu cara pintas untuk mengurangi jumlah pelamar yang harus dievaluasi.
"Misalnya, sebuah perusahaan membuka lowongan untuk 10 posisi, tetapi menerima 1.000 lamaran. Apakah perusahaan harus menguji dan mewawancarai semua pelamar? Tentu tidak. Oleh karena itu, perusahaan cenderung memprioritaskan pelamar yang lebih muda," ujar Bob Azam.
Selain itu, budaya kerja antar generasi juga menjadi pertimbangan bagi perusahaan. Beberapa perusahaan berpendapat bahwa merekrut karyawan dari generasi yang sama akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam tim. Konsultan karier Ina Liem menambahkan bahwa perusahaan seringkali mencari generasi yang dianggap lebih sesuai dengan budaya kerja mereka.
- Generasi Millenial: Beberapa perusahaan merasa lebih cocok merekrut generasi milenial karena dianggap memiliki nilai-nilai dan gaya kerja yang sejalan dengan perusahaan.
- Generasi Z: Sementara itu, perusahaan di sektor digital cenderung memilih Gen Z karena dianggap lebih melek teknologi dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tren digital.
Upaya Pemerintah Menghapus Diskriminasi Usia
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa diskriminasi usia merupakan masalah serius yang perlu diatasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan kerja, tanpa memandang usia.
"Kami ingin semua lapangan kerja terbuka untuk siapa saja, tanpa diskriminasi," kata Menteri Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk meninjau kembali berbagai peraturan yang dianggap menghambat akses kerja, termasuk syarat usia dalam lowongan kerja. Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk lebih fokus pada kompetensi dan kualifikasi pelamar, daripada hanya terpaku pada usia.
Langkah progresif juga diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui surat edaran yang diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Pemprov Jatim melarang diskriminasi usia dalam proses rekrutmen. Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mendorong keadilan dan kesetaraan dalam dunia kerja.
Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin perlakuan yang sama bagi setiap tenaga kerja. Selain itu, juga sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 111, yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
Tantangan dan Harapan
Upaya penghapusan diskriminasi usia dalam pasar kerja Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Perubahan pola pikir dan budaya perusahaan membutuhkan waktu dan upaya yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang ada benar-benar diimplementasikan secara efektif.
Namun, dengan adanya komitmen dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil, diharapkan diskriminasi usia dalam pasar kerja Indonesia dapat diatasi. Dengan demikian, setiap individu, tanpa memandang usia, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.