Tergiur Iming-Iming Manis, Ratusan WNI Terjebak Kerja Ilegal di Kamboja
Gelombang permohonan repatriasi dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja terus meningkat, memicu kekhawatiran mendalam. Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumanto, mengungkapkan bahwa banyak WNI yang menyesal setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.
"Kami di KBRI Phnom Penh seringkali menerima permohonan pemulangan dari WNI yang sudah berulang kali mencoba peruntungan dengan pekerjaan yang terdengar 'terlalu bagus untuk menjadi kenyataan' di luar negeri," ujar Santo Darmosumanto.
Fenomena ini, menurut Santo, banyak ditemukan di Kamboja, di mana banyak WNI yang datang dengan harapan bekerja di sektor yang menjanjikan, namun justru terjerumus dalam bisnis judi online dan penipuan daring. Praktik-praktik ilegal ini tidak hanya merugikan para pekerja migran, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia.
KBRI Phnom Penh terus berupaya memberikan perlindungan kepada WNI di Kamboja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, KBRI tidak akan mentolerir segala bentuk normalisasi terhadap keterlibatan WNI dalam aktivitas judi online dan penipuan daring. Santo menegaskan bahwa aktivitas penipuan online jelas-jelas memakan korban di Indonesia.
Data dari Imigrasi Kamboja menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 131.184 WNI yang menetap di negara tersebut dengan berbagai jenis izin tinggal. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah lonjakan kasus WNI bermasalah yang ditangani oleh KBRI Phnom Penh. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025, KBRI telah menangani 1.301 kasus, meningkat signifikan sebesar 174 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ironisnya, sebagian besar kasus ini terkait dengan kegiatan penipuan online.
"Dari total kasus yang melibatkan WNI yang ditangani oleh KBRI, sekitar 85 persen terkait dengan kegiatan penipuan online," ungkap Santo.
Melihat kondisi ini, Santo menyerukan upaya masif dari seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan media massa, untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya bekerja di luar negeri secara non-prosedural, terutama di sektor-sektor ilegal. Perlunya edukasi yang komprehensif mengenai risiko dan potensi penipuan yang mengintai para pencari kerja di luar negeri, agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Berikut adalah langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
- Edukasi dan Sosialisasi: Pemerintah daerah dan media massa perlu meningkatkan sosialisasi mengenai risiko bekerja di luar negeri secara ilegal, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap penipuan.
- Verifikasi Informasi: Masyarakat harus lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi mendalam terhadap tawaran pekerjaan dari agen penyalur tenaga kerja atau perusahaan asing. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi tanpa informasi yang jelas.
- Peningkatan Keterampilan: Pemerintah perlu meningkatkan program pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar mereka memiliki daya saing yang lebih baik dan tidak mudah dieksploitasi di luar negeri.
- Kerja Sama Internasional: Pemerintah perlu meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tujuan tenaga kerja untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan WNI yang bekerja di luar negeri.
Dengan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan dapat mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia.