Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Polisi Intensifkan Pemeriksaan Korban dan Saksi
Seorang wanita berinisial QAR (31), asal Bandung, Jawa Barat, kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota pada Rabu (14/5/2025). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporannya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang.
QAR tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 11.53 WIB didampingi oleh penasihat hukumnya. Keduanya langsung menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk memberikan keterangan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap QAR dan seorang saksi berinisial Y. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Hari ini, saksi korban Q (QAR) menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Ipda Yudi.
Meski demikian, Ipda Yudi menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Peningkatan status perkara ke penyidikan, menurutnya, didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan setelah menerima laporan dari QAR. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi terkait dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
"Saat ini, kami belum menetapkan tersangka. Peningkatan status perkara ke penyidikan didasarkan pada hasil gelar perkara atas laporan korban Q (QAR)," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ipda Yudi belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan penetapan tersangka akan dilakukan. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan setelah status kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah semua bukti terkumpul dan lengkap, kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, sudah lima orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka adalah:
- QAR (korban/pelapor)
- AY (terlapor/dokter)
- Y (teman QAR)
- Dua orang pegawai Persada Hospital
Kasus ini terus bergulir dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti secara profesional dan transparan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.