Temuan Resapan Darah di Kepala Bayi yang Dikirim via Ojek Online Terus Didalami Polisi
Penyelidikan kasus pengiriman jenazah bayi melalui layanan ojek online di Medan terus bergulir. Polisi kini fokus pada temuan resapan darah di kepala bayi tersebut berdasarkan hasil otopsi awal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi fokus utama dalam penyelidikan. Pihaknya masih berupaya keras untuk memastikan penyebab resapan darah tersebut. Apakah luka tersebut disebabkan oleh proses kelahiran yang tidak normal, atau justru terdapat indikasi tindakan kekerasan terhadap bayi malang itu.
"Kami masih mendalami apakah bayi ini mengalami benturan saat dilahirkan atau ada faktor lain yang menyebabkan luka tersebut," ujar Kombes Gidion dalam keterangan persnya.
Untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait proses kelahiran bayi. Keterangan dari tenaga ahli kebidanan akan sangat membantu dalam memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi bayi saat dilahirkan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni seorang wanita berinisial NH (21) dan abangnya R (25). Keduanya diduga terlibat dalam pengiriman jenazah bayi melalui layanan ojek online. Berdasarkan pengakuan NH, ia memiliki hubungan asmara dengan R.
Namun, polisi masih terus mendalami kemungkinan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara NH dan R. Untuk memastikan hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tes DNA.
Selain itu, tim forensik juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian bayi tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai bagaimana bayi tersebut meninggal dunia.
Terungkap bahwa R memiliki inisiatif untuk menghilangkan jenazah bayi dengan memasukkannya ke dalam sebuah kardus. Kemudian, ia memesan layanan ojek online untuk mengirimkan paket tersebut ke sebuah pemakaman umum di Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
- Pemeriksaan Mendalam: Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini. Apakah bayi mengalami benturan saat dilahirkan atau terdapat indikasi kekerasan. Kombes Gidion mengatakan akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
- Pemeriksaan Ahli Kebidanan: Keterangan dari tenaga ahli kebidanan sangat membantu memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi bayi saat dilahirkan.
- Tes DNA: Polisi melakukan tes DNA untuk memastikan bayi tersebut hasil hubungan sedarah.
- Scientific Crime Investigation: Tim forensik melakukan pemeriksaan ilmiah (Scientific Crime Investigation) untuk mengetahui penyebab kematian bayi.