Desa Panongan Jadi Model Nasional: BUMDes Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyoroti potensi besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia secara khusus menunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Panongan, Tangerang, sebagai contoh sukses implementasi program tersebut melalui inisiatif BUMDes.
Dalam kunjungannya ke Panongan pada Rabu, 14 Mei 2025, Yandri menyatakan keyakinannya bahwa model SPPG yang dikelola BUMDes ini dapat direplikasi di desa-desa lain di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMDes dan program MBG, dengan harapan pendirian SPPG di setiap desa dapat membantu mencapai target penerima manfaat yang telah ditetapkan.
"Desa Panongan ini akan menjadi desa percontohan bahwa SPPG bisa didirikan oleh Badan Usaha Milik Desa. Ini bisa kita replikasi (di desa lain). Jadi Desa Panongan ini insyaallah akan menjadi contoh desa-desa yang lain di Indonesia," kata Yandri.
SPPG Panongan sendiri saat ini melayani 3.034 penerima manfaat MBG, yang terdiri dari pelajar di berbagai sekolah dan ibu hamil. Yandri mengapresiasi kinerja SPPG Panongan yang mampu menjangkau sebagian besar penduduk desa yang berjumlah 13.000 jiwa.
"Tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Kades Suhendi bahwa memang dapur ini akan melayani satu desa, penerima manfaat tadi 3.034, karena penduduknya 13.000. Jadi udah pas ini, tepat, ada satu dapur di Desa Panongan ini, karena dia (dapur MBG) akan menjangkau satu desa ini," kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menjelaskan bahwa untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat MBG pada akhir tahun yang ditetapkan oleh Presiden, dibutuhkan sekitar 30.000 dapur. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pengusaha, dan desa, untuk berkolaborasi dalam membangun dan mengelola dapur-dapur MBG.
Yandri juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengelolaan dapur MBG atau SPPG. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keracunan makanan. Ia meminta agar kualitas, keberlangsungan, dan standar pelayanan SPPG harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh BGN.
"Oleh karena itu perlu ini kita kawal, membangun gedungnya gampang kalau ada duitnya, tapi bagaimana kualitasnya, bagaimana keberlangsungan SPPG ini benar-benar tetap dalam pedoman yang sudah ditetapkan oleh BGN," kata Yandri.
"Tidak boleh protapnya keluar dari BGN, standar pelayanannya, gizinya, bahan bakunya, pengirimannya, itu semua harus kita taati. Karena kita tidak mau dalam perjalanan nanti, ada hal-hal yang tidak kita inginkan, karena yang kita layani ini adalah anak-anak kita semua, ibu hamil dan lain sebagainya," lanjutnya.
Dengan menjadikan Desa Panongan sebagai model, pemerintah berharap dapat mempercepat implementasi program MBG di seluruh Indonesia dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil.