Menkominfo Dorong Platform Media Sosial Proaktif Berantas Konten Negatif
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menekankan pentingnya peran aktif platform media sosial dalam memberantas peredaran konten negatif di dunia maya. Menurutnya, platform seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok memiliki kapabilitas teknologi yang mumpuni untuk mendeteksi dan menghapus konten-konten yang merugikan.
Dalam pernyataannya di Purwakarta pada hari Rabu (14/5/2025), Meutya menjelaskan bahwa platform media sosial seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyaring dan menindak konten-konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, perjudian online, dan berbagai konten negatif lainnya. Ia berpendapat bahwa dengan teknologi yang lebih canggih, platform memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi penggunanya.
"Karena ini 'rumah' mereka, dan mereka yang paling tahu," ujar Meutya, menekankan bahwa platform memiliki pemahaman mendalam tentang konten yang beredar di platform mereka. Oleh karena itu, platform seharusnya mengambil inisiatif untuk melakukan takedown konten negatif sebelum diminta oleh pemerintah atau pihak berwenang.
Meutya menambahkan bahwa takedown konten negatif bukan hanya sekadar tindakan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan wujud komitmen platform terhadap keselamatan dan kesehatan digital pengguna, terutama anak-anak dan remaja. Ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang harus dipatuhi oleh semua platform media sosial.
Kementerian Kominfo sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas konten negatif, termasuk melakukan takedown terhadap hampir 1,4 juta situs selama masa jabatannya. Namun, Meutya mengakui bahwa upaya tersebut belum cukup karena konten negatif terus menyebar luas melalui media sosial. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan platform media sosial dalam memberantas peredaran konten negatif secara efektif.
Selain melakukan takedown konten negatif, Kementerian Kominfo juga berupaya mencari solusi untuk mengatasi akar permasalahan, yaitu kecanduan digital. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang berfokus pada pendidikan karakter dan rehabilitasi.
Meutya mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mencoba menurunkan tingkat kecanduan digital melalui pendidikan karakter di barak militer. Ia berharap program serupa dapat diterapkan di daerah lain jika terbukti efektif.