DPRD Dorong Relokasi Pangkalan Militer ke Luar Pusat Keramaian Guna Optimalkan Mobilitas dan Keamanan

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti pentingnya penataan ulang lokasi instalasi militer di Indonesia. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan urgensi untuk memindahkan markas atau pangkalan militer ke lokasi yang jauh dari pusat keramaian penduduk sipil. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai pertimbangan strategis dan faktor keamanan.

Utut Adianto menyoroti bahwa keberadaan markas militer yang berdekatan dengan area komersial dan pemukiman padat penduduk dapat menghambat mobilitas pasukan dan alutsista dalam situasi darurat. Ia mencontohkan situasi di sekitar Markas Besar TNI (Mabes TNI) dan Brigade Infanteri (Brigif) Cilodong, di mana keberadaan warung dan pangkalan ojek di depan markas dapat menjadi kendala serius jika pasukan harus bergerak cepat dalam merespon ancaman.

"Contoh kalau kamu ke Mabes, depannya udah warung semua. Kalau di Brigif Cilodong, Brigif satu. Itu kalau ada apa-apa di Jakarta pergerakan pasukannya, tanknya mau keluar, nggak bisa orang depannya warung pangkalan ojek," kata Utut.

Lebih lanjut, Utut menyoroti bahwa idealnya, instalasi militer harus berada di lokasi yang steril dan terisolasi untuk meminimalkan risiko yang dapat membahayakan masyarakat sipil. Ia merujuk pada insiden ledakan gudang amunisi di Garut beberapa waktu lalu sebagai contoh nyata dampak negatif dari penempatan instalasi militer yang berdekatan dengan area penduduk. Utut juga mengingatkan akan peristiwa serupa yang pernah terjadi di markas marinir (dulu bernama KKO) pada tahun 1984, di mana ledakan berlangsung selama berjam-jam dan menimbulkan kerugian besar.

"Ya kalau di mana-mana, kalau instalasi militer tuh jauh dari rakyat. Bukannya menjauhkan diri, tapi itu untuk daerah yang memang harus steril," ujar Utut.

Dengan memindahkan pangkalan militer ke lokasi yang lebih terpencil, diharapkan mobilitas pasukan dan alutsista dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga memungkinkan respons yang lebih cepat dan efektif dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan. Selain itu, pemindahan ini juga akan mengurangi risiko kecelakaan dan insiden yang dapat membahayakan masyarakat sipil yang tinggal di sekitar pangkalan militer.

Usulan ini, menurut Utut, merupakan bagian dari upaya negara untuk hadir dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh warga negara. Ia menekankan bahwa penataan ulang lokasi instalasi militer merupakan investasi strategis jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi keamanan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut poin penting yang disampaikan:

  • Relokasi Pangkalan Militer: Usulan untuk memindahkan pangkalan militer dari lingkungan sipil yang padat.
  • Mobilitas Pasukan: Peningkatan mobilitas pasukan dan alutsista dalam situasi darurat.
  • Keamanan Masyarakat: Mengurangi risiko kecelakaan dan insiden yang membahayakan masyarakat sipil.
  • Insiden Garut: Mengingatkan insiden ledakan gudang amunisi di Garut sebagai contoh dampak negatif.
  • Investasi Strategis: Penataan ulang lokasi instalasi militer sebagai investasi jangka panjang untuk keamanan nasional.