Aksi Heroik Prajurit TNI Gagalkan Aksi Main Hakim Sendiri Warga Terhadap Terduga Pelaku Kejahatan di Makassar
Prajurit TNI Selamatkan Terduga Pelaku Kejahatan dari Amukan Massa di Makassar
Sebuah insiden menegangkan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ketika dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal dengan istilah 'begal', menjadi sasaran amukan massa. Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, pada dini hari, Rabu (14/05/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika seorang pria yang mengenakan jaket merah terlihat berusaha melarikan diri ke dalam minimarket. Aksi pria tersebut mengundang kecurigaan warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Situasi semakin memanas ketika teriakan 'begal' menggema, memicu emosi warga yang semakin beringas.
Di tengah situasi yang semakin tidak terkendali, dua orang prajurit TNI dari Batalyon Arhanud 4/AAY Makassar, Pratu Yan Andrias dan Prada Juliadi, dengan sigap mengambil tindakan. Kedua prajurit tersebut yang sedang bertugas di sekitar lokasi kejadian, mendengar keributan dan segera menghampiri sumber suara. Mereka mendapati kerumunan warga yang sedang berusaha menghakimi seorang pria berjaket merah. Salah seorang prajurit bahkan terlihat membawa senjata laras panjang, bukan untuk mengancam warga, melainkan untuk menciptakan jarak aman dan mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih parah.
Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, membenarkan keterlibatan kedua prajurit TNI tersebut dalam insiden tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tindakan Pratu Yan Andrias dan Prada Juliadi merupakan respon cepat terhadap situasi darurat yang mengancam keselamatan warga.
"Mendengar keributan di luar markas, anggota kami segera keluar untuk mengecek. Setibanya di lokasi, mereka mendapati dua orang pria yang diduga pelaku begal sedang dikejar oleh warga," ujar Kolonel Awan.
Kedua prajurit TNI tersebut dengan berani mengevakuasi kedua terduga pelaku dari amukan massa yang semakin brutal. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat berakibat fatal. Setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, Pratu Yan Andrias dan Prada Juliadi kemudian menyerahkan mereka kepada pihak Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
Merespon kejadian ini, Panglima Daerah Militer XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap tindakan cepat dan berani dari kedua prajuritnya. Beliau menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan profesionalisme dan dedikasi prajurit TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kodam XIV/Hasanuddin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegas Mayjen TNI Windiyatno.
Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Tindakan cepat dan tepat dari kedua prajurit TNI tersebut berhasil mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.