Urai Kepadatan, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Kawasan Kahuripan Malang

Pemerintah Kota Malang mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kepadatan lalu lintas di kawasan Kahuripan, Brawijaya, dan Tumapel. Uji coba rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada Rabu (14/5/2025) pukul 09.00 WIB. Kendati sempat ada penyesuaian dari pengguna jalan, secara umum arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Tujuan utama dari rekayasa ini adalah untuk mengurangi titik-titik kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Salah satu fokus utama adalah mengatasi penyempitan jalur (bottleneck) di Jembatan Kahuripan yang menjadi penyebab utama kepadatan.

"Penyempitan jalur dari empat lajur menjadi satu lajur di depan jembatan, khususnya dari arah barat, menjadi kendala utama. Untuk itu, arus dari simpang Kahuripan ke timur kini dibuat satu arah," ujar Widjaja.

Dishub Kota Malang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polresta, Garnisun, Satpol PP, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan keamanan dan kelancaran sosialisasi selama masa uji coba yang direncanakan berlangsung selama satu bulan.

Salah satu perubahan signifikan adalah kendaraan dari arah Kayutangan Heritage kini wajib lurus ke timur menuju Alun-alun Tugu Kota Malang, tidak lagi diperbolehkan belok kanan ke Jalan Brawijaya. Perubahan ini juga berdampak pada pengaturan parkir di sekitar kawasan tersebut.

Area parkir yang sebelumnya diperbolehkan di kedua sisi Jalan Brawijaya dan Jalan Tumapel, kini hanya diizinkan di sisi kiri jalan, mengikuti arah arus lalu lintas yang baru. Dishub juga telah melakukan sosialisasi kepada juru parkir dan pedagang di sekitar kawasan Splindid untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Widjaja menekankan bahwa uji coba ini bersifat fleksibel dan akan dievaluasi secara berkala. Jika terbukti efektif, kebijakan ini akan segera ditetapkan secara permanen.

Untuk mendukung implementasi rekayasa lalu lintas, personel gabungan dari Dishub, TNI, CPM, Garnisun, Satpol PP, Polresta Malang Kota, dan dinas terkait lainnya ditempatkan di titik-titik strategis dan persimpangan utama. Rambu-rambu lalu lintas tambahan dan spanduk informasi juga dipasang secara bertahap untuk memberikan panduan yang jelas bagi pengguna jalan.

Dishub juga memberikan perhatian khusus pada jalur menuju Pasar Splindid. Masyarakat yang ingin menuju Pasar Burung dapat melalui Jalan Majapahit, lalu belok kanan ke Jalan Tumapel. Sistem arus ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan mengurangi kepadatan yang kerap terjadi sebelumnya.

Kasubnit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Aatmim Rudy, menyampaikan dukungan penuh terhadap rekayasa lalu lintas ini. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara, terutama saat melintasi Jalan Kahuripan yang seringkali padat.

"Kebijakan ini diambil demi kelancaran dan kenyamanan seluruh masyarakat serta pengguna jalan di Kota Malang. Koordinasi lintas sektor telah kami lakukan, dan ini adalah solusi konkret untuk mengurai permasalahan kemacetan di Kahuripan serta Jalan Tumapel-Brawijaya agar arus lalu lintas menjadi lebih lancar," kata Ipda Aatmim Rudy.