Kemenkum Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih: Target 80.000 dalam Hitungan Hari

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung program ambisius Presiden Prabowo Subianto dalam pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih. Guna mewujudkan target tersebut, Kemenkumham telah menyiapkan strategi percepatan pendaftaran badan hukum koperasi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

"Saya telah menginstruksikan Ditjen AHU untuk melakukan akselerasi. Kami telah menyiapkan jalur khusus untuk Koperasi Merah Putih, yang memungkinkan pendaftaran hingga 1.000 koperasi secara bersamaan dalam satu jam," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025).

Dengan mekanisme ini, Supratman optimis target 80.000 koperasi dapat tercapai dalam waktu yang relatif singkat.

"Artinya, dalam 24 jam, kita berpotensi mendaftarkan 24.000 koperasi. Dengan demikian, target 80.000 koperasi dapat diselesaikan dalam waktu empat hari," jelasnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan implementasi dari kerja sama lintas sektor yang telah disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dengan 20 kementerian dan lembaga.

Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem hukum nasional yang modern dan responsif.

"Ini adalah perwujudan nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan," tegas Supratman.

Kemenkumham juga tengah gencar melakukan transformasi digital untuk mempermudah pelaksanaan kerja sama, termasuk dalam layanan pendirian koperasi.

"Melalui inisiatif ini, kita memperkuat fondasi kerja sama yang sudah ada dan membuka peluang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor," tuturnya.

Supratman juga menyinggung arahan Presiden Prabowo sejak awal pembentukan Kabinet Merah Putih, yang menekankan penguatan kerja sama antar kementerian dan lembaga.

"Saya yakin, dengan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan," pungkasnya.