Wamenaker Geram: Sidak Kedua ke Sanel Tour Gagal Temui Pemilik, Ijazah Karyawan Masih Tertahan

Kunjungan kerja Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ke Pekanbaru, Riau, kembali diwarnai kekecewaan. Upaya kedua untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sanel Tour and Travel, sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah puluhan mantan karyawannya, berujung tanpa hasil.

Didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid dan perwakilan 47 mantan karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah, Wamenaker tiba di kantor Sanel Tour yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, pada Rabu (14/5/2025). Tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk menindaklanjuti laporan mengenai praktik penahanan ijazah yang merugikan para pekerja.

Namun, setibanya di lokasi, Wamenaker kembali mendapati kantor dalam kondisi yang kurang kooperatif. Pemilik perusahaan, yang diketahui bernama Santi, dikabarkan sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, sehingga tidak dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi maupun solusi terkait permasalahan ini.

Wamenaker menyempatkan diri berdialog dengan para karyawan yang tengah bekerja di kantor tersebut. Ia menjelaskan maksud kedatangannya, yaitu untuk memperjuangkan hak-hak mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Wamenaker menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk menghambat kegiatan bisnis perusahaan, melainkan untuk memastikan keadilan bagi para pekerja yang merasa dirugikan.

"Kami datang ke sini bukan menghambat usaha bisnis mereka, tapi untuk memperjuangkan hak kawan-kawan yang ijazahnya ditahan ini," ujar Immanuel kepada salah seorang karyawan.

Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik pemerasan terkait dengan permintaan uang tebusan atau denda yang harus dibayarkan oleh mantan karyawan untuk mendapatkan kembali ijazah mereka. Wamenaker menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan negara hadir untuk melindungi warga dari praktik-praktik semacam itu.

"Makanya negara hadir untuk melawan praktik-praktik kejahatan seperti ini. Jadi, mas, kita datang ke sini, kamu jangan takut. Saya bukan preman, lihat itu pakai baju dinas. Kami tidak minta saham. Kami hanya ingin mendapatkan ijazah kawan-kawan ini," tegas Immanuel.

Setelah menunggu selama kurang lebih satu jam tanpa ada kepastian mengenai kedatangan pemilik perusahaan, Wamenaker beserta rombongan memutuskan untuk meninggalkan lokasi. Kekesalan tampak jelas di wajahnya, mengingat ini adalah kali kedua sidak yang dilakukannya tidak membuahkan hasil.

Kasus penahanan ijazah oleh Sanel Tour and Travel ini telah berlangsung cukup lama. Sebanyak 47 mantan karyawan mengaku menjadi korban praktik yang merugikan ini. Meskipun sebagian dari mereka telah melaporkan permasalahan ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, namun hingga saat ini belum ada solusi yang konkret.

Para mantan karyawan mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk membayar sejumlah uang yang bervariasi sebagai tebusan agar ijazah mereka dapat dikembalikan. Praktik ini dinilai sangat memberatkan dan melanggar hak-hak pekerja.

Berikut poin penting dari berita ini:

  • Wamenaker melakukan sidak kedua ke Sanel Tour and Travel terkait penahanan ijazah karyawan.
  • Pemilik perusahaan tidak dapat ditemui karena berada di luar negeri.
  • Wamenaker mengecam praktik penahanan ijazah dan dugaan pemerasan.
  • Kasus ini telah dilaporkan ke Disnakertrans Riau namun belum ada solusi.
  • Puluhan mantan karyawan menjadi korban penahanan ijazah.