Kontroversi Pesta Kelulusan Berujung Ancaman Pencopotan Kepala SMK di Bali

Penyelenggaraan pesta kelulusan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tejakula, Buleleng, Bali, menuai kontroversi yang berujung pada ancaman pencopotan jabatan kepala sekolah. Acara yang menampilkan seorang disc jockey (DJ) dengan pakaian yang dinilai tidak pantas itu, memicu reaksi keras dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Disdikpora Bali saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah. Kepala Disdikpora Bali, Boy Jayawibawa, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan sanksi yang akan diberikan. Sanksi tersebut bisa berupa hukuman disiplin ringan hingga hukuman berat berupa penurunan jabatan atau bahkan pencopotan kepala sekolah.

Menurut Jayawibawa, pihak sekolah dinilai telah bertindak ceroboh dengan membiarkan siswa-siswi menyelenggarakan acara tersebut di lapangan terbuka tanpa pengawasan yang memadai dari guru. Padahal, Disdikpora Bali telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah di Bali untuk menyelenggarakan acara kelulusan di lingkungan sekolah dan dengan biaya yang tidak memberatkan siswa. Sekolah yang tidak memiliki fasilitas memadai, dapat menggunakan aula milik pemerintah daerah setempat.

"SMK Negeri 1 Tejakula sudah kebablasan, kami kecolongan," tegas Jayawibawa. Ia menambahkan bahwa guru-guru di sekolah tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat. "Bukan tidak mungkin ada sanksi yang berat, bahkan sampai pada penurunan atau pencopotan kepala sekolah."

Acara pesta kelulusan tersebut menjadi sorotan setelah video yang menampilkan seorang DJ perempuan berpakaian seragam sekolah dengan gaya yang provokatif beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah siswa-siswi terlihat berjoget mengikuti musik yang dibawakan oleh DJ tersebut. Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak yang menilai acara tersebut tidak sesuai dengan norma-norma pendidikan dan budaya yang berlaku.

Kepala SMK Negeri 1 Tejakula, Nyoman Sudimahayasa, telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengklaim bahwa acara "color party" tersebut merupakan inisiatif dari siswa-siswi yang lulus. Pihak sekolah, menurutnya, telah memberikan izin, namun tidak mengetahui detail acara tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi sekolah-sekolah lain di Bali untuk lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan acara kelulusan. Disdikpora Bali menegaskan akan menindak tegas sekolah-sekolah yang melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan acara kelulusan:

  • Acara harus diselenggarakan di lingkungan sekolah atau tempat yang representatif.
  • Biaya acara tidak boleh memberatkan siswa.
  • Acara harus diawasi oleh guru dan pihak sekolah.
  • Acara harus sesuai dengan norma-norma pendidikan dan budaya yang berlaku.
  • Pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas segala kegiatan yang dilaksanakan.

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Sekolah sebagai lembaga pendidikan, harus mampu memberikan contoh yang baik bagi siswa-siswinya.