TNI AL Banten Mengamankan Puluhan Motor Ilegal yang Akan Diselundupkan ke Jambi
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan sepeda motor tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Merak. Penindakan ini dilakukan setelah petugas mencurigai dua truk yang hendak menyeberang ke Sumatera.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara fisik kendaraan dengan dokumen yang ada. Sebanyak 53 unit sepeda motor ditemukan tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sebagian nomor rangka tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kami menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum terkait kepemilikan dan pengangkutan kendaraan bermotor ini," ujar Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro.
Menurut keterangan, puluhan motor tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Boyolali, Sragen, Klaten, dan Gunung Kidul. Rencananya, motor-motor ilegal ini akan dikirim ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
"Para pelaku diduga kuat menjalankan bisnis ilegal dengan memperdagangkan kendaraan tanpa surat resmi," imbuh Kolonel Catur.
Dalam operasi tersebut, petugas Lanal Banten mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni sopir truk berinisial WAP (27) dan EM (54). Keduanya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Cilegon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini," tegas Kolonel Catur. Lanal Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan guna mencegah berbagai tindak kejahatan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat maraknya praktik jual beli kendaraan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Polres Cilegon akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal usul kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.