Oknum Sipir Lapas Bulukumba Diciduk Polisi Terkait Narkoba

Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang oknum sipir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulukumba, Sulawesi Selatan, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Penangkapan AR, inisial dari oknum sipir tersebut, dilakukan pada hari Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Dari tangan AR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu siap edar dengan berbagai ukuran. Rinciannya, lima paket kecil dan tiga paket berukuran sedang. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Bulukumba.

AKP Syamsuddin, Kasat Narkoba Polres Bulukumba membenarkan penangkapan tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat. Kepala Lapas Kelas II A Bulukumba, Akbar Amnur, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan. Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi institusi pemasyarakatan dan menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh petugas untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan ilegal.