Antisipasi Tawuran, Polisi Surabaya Amankan Sepuluh Pemuda Bersenjata
Aparat kepolisian Surabaya berhasil mengamankan sepuluh orang pemuda yang diduga kuat hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas jalanan.
Kejadian bermula saat tim patroli Jogoboyo Polrestabes Surabaya melaksanakan tugas rutin pada Rabu (14/05/2025) dini hari. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat kerumunan pemuda di Jalan Kemayoran dan Jalan Semarang yang disinyalir akan melakukan aksi tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi.
Ketika petugas tiba, sebagian pemuda berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan aparat kepolisian berhasil mengamankan sepuluh orang. Dari tangan para pemuda tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, termasuk molotov yang siap digunakan.
Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan:
- 17 Unit Sepeda Motor (2 tanpa plat nomor)
- 6 Unit Telepon Genggam
- 3 Bilah Celurit
- 1 Bilah Golok
- 1 Samurai Ukuran Kecil
- 3 Bom Molotov
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Identitas para pemuda yang diamankan adalah sebagai berikut:
- A (22), warga Sememi
- HB (17), warga Tambak Mayor Barat
- AD (19), warga Kedung Anyar
- PA (17), warga Margomulyo Indah
- B (15), warga Mojokerto
- KL (22), warga Wonocolo
- F (19), warga Warugunung
- B (19), warga Lamongan
- H (20), warga Sepanjang
- A (20), warga Mojokerto
AKBP Teguh Santoso menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya tawuran antar kelompok pemuda. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan edukasi tentang bahaya tawuran serta dampak negatifnya bagi diri sendiri dan orang lain.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat tawuran seringkali menimbulkan korban luka, kerusakan fasilitas umum, dan keresahan di masyarakat. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.