Kerugian Ratusan Juta Menghantui Petambak Semarang Akibat Dugaan Pencemaran Limbah

Gelombang keprihatinan melanda para petambak di Terboyo Kulon, Semarang, menyusul kematian massal biota air yang mencapai angka 10 ton. Ikan, udang, dan kepiting ditemukan mati mendadak di 12 petak tambak, memicu kekhawatiran serius akan dampak pencemaran limbah industri.

Tragedi ini pertama kali disadari petambak menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan titik terparah terjadi antara tanggal 23 hingga 25 April 2025. Ketua RW setempat, Rozikan, yang juga berprofesi sebagai petambak, mengungkapkan bahwa lima tambak mengalami kerusakan paling parah. Kondisi air yang keruh dan jejak minyak yang tersisa menjadi indikasi kuat adanya pencemaran.

Dampak dan Kerugian

Bangkai ikan yang membusuk menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga sekitar tambak. Rozikan memperkirakan kerugian yang diderita akibat kejadian ini mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian tersebut mencakup potensi hasil panen yang hilang dan biaya pemulihan tambak.

  • Kerugian per Tambak:
    • Tambak terdampak parah: Rp 250 juta
    • Tambak lainnya: Rp 100 juta
  • Total Luas Lahan Tercemar: 30 hektar

Tuntutan Petambak

Para petambak menuntut pertanggungjawaban dari pihak industri yang diduga menjadi sumber pencemaran. Mereka berharap Pemerintah Kota Semarang segera menindaklanjuti hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi untuk membantu memulihkan kondisi tambak dan memulai kembali budidaya.

Rozikan menekankan pentingnya ganti rugi untuk memperbaiki tambak dan membeli bibit baru. Dia dan petambak lainnya berharap agar masalah ini segera ditangani secara serius agar mata pencaharian mereka dapat diselamatkan.